Digrebek, Aktifitas Judi Garanggayam Bogen, 8 Pegupon Dibakar

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tiga Pilar Kecamatan Tambaksari Surabaya
Tiga Pilar Kecamatan Tambaksari Surabaya

i

SEPUTARINDONESIA.NET- Dua lokasi arena judi Burung Dara (Doro) yang dilakukan di wilayah kecamatan Tambaksari, Surabaya dirazia dan rumah burung (Pegupon) terpaksa diturunkan Tiga Pilar, Senin (10/1/2022) siang.

Penertiban dilakukan petugas pasca kejadian penusukan di Jalan Karanggayam,  Sabtu (8/1/2022) lalu.

Diketahui, aksi penusukan itu karena dipicu keributan akibat perjudian dilokasi tersebut. Polisi juga berjanji akan menghentikan seterusnya aktifitas perjudiannya.

Dua lokasi arena burung Dara yang dirazia, di Jalan Karanggayam dan Jalan Bogen Surabaya.

Camat Tambaksari Laksita Rini didampingi Kapolsek Kompol Akhiyar dan Danramil menuturkan jika, ada dua tempat yang diduga kerap dijadikan ajang adu burung dara yaitu yang ada di Karanggayam sama yang di Ploso.

"Jadi, penertipan burung dara Ini disinyalir selain mengganggu warga juga dipakai ajang perjudian," jelas Rini, Senin (10/1/2022), usai agenda penertiban.

Adanya arena judi tersebut langsung ditindaklanjuti penertiban dengan pengambilan bangunan dan diturunkan, nantinya akan di bakar.

Bu Camat juga menegaskan, selain itu, tidak hanya didua tempat itu aja, mungkin juga di wilayah di kelurahan lain yang ada di Kecamatan Tambaksari semuanya nanti juga akan ditertibkan.

Giat Razia burung dara ini dilakukan petugas juga berkaitan dengan adanya aksi kriminalitas yang baru saja terjadi di lokasi tersebut.

"Penertiban dilakukan oleh Tiga Pilar Kecamatan Tambaksari terdiri dari Polsek, Koramil dan petugas Kecamatan menertibkan sedikitnya 8 Pegupon atau rumah burung dara yang nantinya setelah diturunkan dan dibakar oleh petugas agar tidak dipergunakan kembali," pungkas Rini.(*)

Berita Terbaru

Residivis Narkoba Asal Banyu Urip Kembali Diciduk, Polisi Sita Hampir 100 Gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi

Residivis Narkoba Asal Banyu Urip Kembali Diciduk, Polisi Sita Hampir 100 Gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi

Minggu, 19 Jul 2026 13:22 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 13:22 WIB

Residivis Narkoba Asal Banyu Urip Kembali Diciduk, Polisi Sita Hampir 100 Gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi…

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan

Minggu, 19 Jul 2026 13:18 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 13:18 WIB

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan…

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika

Jumat, 17 Jul 2026 16:26 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 16:26 WIB

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika…

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya

Selasa, 14 Jul 2026 18:08 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 18:08 WIB

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya…

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor

Selasa, 14 Jul 2026 15:46 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:46 WIB

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor…

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Isu Dua Tersangka Narkoba Dibebaskan dan Tuduhan Uang Rp70 Juta

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Isu Dua Tersangka Narkoba Dibebaskan dan Tuduhan Uang Rp70 Juta

Minggu, 12 Jul 2026 13:43 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 13:43 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Isu Dua Tersangka Narkoba Dibebaskan dan Tuduhan Uang Rp70 Juta…