Diperketat, Pengamanan Lapas/ Rutan Jelang Libur-Cuti Lebaran

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pemeriksaan Rutan/Lapas
Pemeriksaan Rutan/Lapas

i

SEPUTARINDONESIA.NET, SURABAYA -Guna merespon agenda libur-cuti bersama selama Idul Fitri 1443 H/ 2022 M, juga mengingatkan agar jangan sampai ada warga binaan (WBP) yang kabur. Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim Teguh Wibowo memerintahkan seluruh jajaran lapas/ rutan untuk memperketat pengamanan.

Hal itu disampaikan Teguh saat meninjau Lapas Perempuan Malang hari ini (14/4). Teguh yang disambut Kalapas Tri Anna Aryati, memeriksa seluruh kondisi lapas yang khusus perempuan itu.

Teguh menyampaikan pesan Sekretaris Jenderal Kemenkumham Andap Budhi Revianto. “Saya perintahkan seluruh jajaran lapas/ rutan jangan sampai abai dalam masa libur dan cuti bersama selama lebaran ini,” tegas Teguh mengutip arahan Sekjen.

Teguh mengingatkan bahwa ada kewajiban pelayanan publik yang tetap harus dilaksanakan dalam masa-masa tersebut. Tidak semua pegawai, terang Teguh, bisa menikmati libur penuh selama masa cuti bersama dan lburan Idul Fitri. Petugas lapas/ rutan termasuk yang harus tetap bertugas di masa liburan.

“Tetap waspada, tingkatkan pengawasan dan jangan abai. Hal ini agar tidak ada tahanan yang kabur memanfaatkan kelengahan petugas,” urai Teguh.

Selain itu, Teguh juga mengingatkan para pimpinan khususnya kepala lapas/ rutan harus tetap standby di tempat kerja. Selama libur dan cuti bersama, Teguh juga minta agar seluruh jajaran memberikan perhatian lebih pada aspek pengamanan. Pengamanan yang dimaksud mencakup aspek pengamanan kantor, tugas dan kewajiban, pengamanan pribadi pegawai, sarana dan prasarana, hingga pengamanan informasi.

“Lakukan juga pengamanan pribadi pegawai seperti menjaga diri dari kecelakaan lalu lintas, infeksi Covid-19, hingga mitigasi diri dari kejahatan selama bekerja,” tutur Teguh.

Tidak itu saja, Teguh juga mengingatkan seluruh jajarannya agar tetap disiplin menerapkan prokes. Meskipun sudah vaksin 2 kali atau bahkan booster. Jangan sampai setelah libur lebaran, justru kasus COVID-19 meningkat lagi.

Termasuk meningkatkan kewaspadaan dan piket jaga. Kenapa? Karena pada masa tersebut akan banyak pengunjung yang merupakan keluarga WBP akan datang. “Hati-hati, jangan lengah. Periksa ketat semua baarang bawaan untuk mencegah penyelundupan barang terlarang,” pungkasnya.

Sebelumnya, pemerintah telah resmi mengumumkan libur dan cuti bersama Idul Fitri 1443 H yaitu mulai 29 April hingga 6 Mei 2022. Total, masyarakat bisa menikmati libur selama sepuluh hari.

Berbeda dengan pelayanan publik pada umumnya, selama liburan tersebut, pelayanan di lapas/ rutan tetap berjalan normal. Untuk itu, Kanwil Kemenkumham Jatim terus mengingatkan jajarannya agar tidak abai terhadap tugas dan kewajibannya selama masa libur agar pelayanan publik tidak terbengkalai.(*)

Berita Terbaru

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Rasiyo Dorong Wayang Kulit Dikemas Lebih Menarik agar Diminati Generasi Muda…

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Bukan Sekadar Tenaga Pemasar, Mantri BRI Jadi Ujung Tombak Pemberdayaan UMKM…

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

SURABAYA,Seputarindonesia.net– Polrestabes Surabaya menindaklanjuti laporan dugaan penyalahgunaan data pribadi yang diduga digunakan untuk pengajuan pinjaman o…

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Sidang Pungli ESDM Jatim Memanas, Saksi Ungkap Uang Rp10 Juta dan Perintah di Baliknya.…

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

10.600 Botol Arak dan 1.140 Liter Solar Subsidi Terungkap, Ditpolairud Jatim Dalami Jaringan…

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

KAI Siapkan Gebrakan! RUU Advokat Usulkan Lembaga Nasional Independen dan Perlindungan Profesi…