Sejumlah Cafe Dirazia Bulan Ramadhan, Ditengarai Menjual Miras

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Cafe/warung yang dirazia Polsek Kenjeran
Cafe/warung yang dirazia Polsek Kenjeran

i

SEPUTARINDONESIA.NET, SURABAYA- Pasukan Gabungan tiga pilar Kecamatan Kenjeran merazia sejumlah cafe di Jalan H.M Noer Surabaya, Sabtu 16 April 2022 pukul 23.00 WIB. Razia sejumlah cafe dilakukan setelah beredar jika marak penjualan minuman keras (miras) ilegal.

Sasaran yang dituju Polsek Kenjeran bersama TNI serta Pol PP adalah, Cafe New ZZZ, Cafe Popeye 99, Cafe MU dan Cafe Marcella, semua di Jalan H.M Noer Surabaya.

Di cafe tersebut, Petugas memberikan himbauan kepada masyarakat pemilik dan pengunjung Cafe Giras agar mematuhi aturan PPKM Level 1 dan tetap disiplin patuh protokol kesehatan.

"Kita melaksanakn Operasi Cafe Giras yang menjual Miras) karena dapat mengganggu ketertiban serta menjadi pemicu terjadinya keributan atau tawuran," kata AKP Suryadi, Kanit Reskrim Polsek Kenjeran, Minggu (17/4/2022).

Mewakili Kapolsek Kenjeran Kompol Yudo Haryono, Kanit Reskrim menambahkan, dari hasil pemeriksaan di Cafe-Cafe bersama Tiga Pilar wilayah Hukum Polsek Kenjeran, tidak ditemukan Miras (Minuman Keras), ataupun Minuman Keras yang di bawa dari luar oleh Pengunjung.

"Petugas juga menghimbau apabila ada Pengunjung yang bawa Miras dari luar, agar tidak di perbolehkan masuk ke Cafe," tambah Kanit.

Lanjut Suryadi, kegiatan Operasi Surabaya Tertib Ramadhan diwilayah Hukum Polsek kenjeran bersama Tiga Pilar dengan sasaran Cafe Giras bertujuan untuk  mendisiplinkan masyatakat guna Patuh terhadap aturan PPKM leve 1 di Kota surabaya

"Razia sasaran Cafe Giras dilakukan, dikarenakan adanya informasi bahwa Cafe - Cafe tersebut menyediakan Miras," pungkasnya.(*)

Berita Terbaru

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Rasiyo Dorong Wayang Kulit Dikemas Lebih Menarik agar Diminati Generasi Muda…

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Bukan Sekadar Tenaga Pemasar, Mantri BRI Jadi Ujung Tombak Pemberdayaan UMKM…

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

SURABAYA,Seputarindonesia.net– Polrestabes Surabaya menindaklanjuti laporan dugaan penyalahgunaan data pribadi yang diduga digunakan untuk pengajuan pinjaman o…

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Sidang Pungli ESDM Jatim Memanas, Saksi Ungkap Uang Rp10 Juta dan Perintah di Baliknya.…

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

10.600 Botol Arak dan 1.140 Liter Solar Subsidi Terungkap, Ditpolairud Jatim Dalami Jaringan…

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

KAI Siapkan Gebrakan! RUU Advokat Usulkan Lembaga Nasional Independen dan Perlindungan Profesi…