Belum Ada Tersangka Terkait Kasus Ambrolnya Papan Seluncur di Kenpark Kenjeran

seputarindonesia.net
Kasat Reskrim Polres Tanjung Perak Surabaya,AKP Arief Rizki

Seputarindonesia.net II SURABAYA- Terkait Kasus ambrolnya seluncuran Kenpark di Kenjeran Surabaya, hingga saat ini polisi hanya memeriksa sejumlah saksi. Belum ada tersangkanya.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak melalui Kasat Reskrim AKP Arief Ryzki Wicaksana menjelaskan, sudah memeriksa 14 orang sebagai saksi, serta 6 orang dari korban, dan 8 orang dari pihak manajemen Kenpark Kenjeran Surabaya.

Baca juga: Operasi Mendadak di Pelabuhan Tanjung Perak, 5 Sopir Positif Narkoba dan 6 Dus Rokok Tanpa Cukai Diamankan

"Hingga saat ini, kita masih melakukan pemeriksaan tambahan terhadap para korban yang bisa sudah sembuh untuk memberikan keterangan di ruang penyelidikan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya," ungkap AKP Arief, Sabtu (21/5/2022).

Dikatakan, Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya masih ada 2 korban yang belum bisa diperiksa karena masih dalam perawatan di rumah sakit.

Baca juga: Siang Bolong Gasak Tiang Besi Milik Dishub, Residivis di Surabaya Diciduk Polisi

"Semoga dalam waktu dekat, pada Senin depan (23/05/2022), kita dari Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya sudah bisa menerima hasil Laboratorium Forensik (LABFOR)," lanjut AKP Arief.

Arief juga menambahkan untuk potensi adanya tersangka terkait seluncuran di Kenpark Kenjeran Surabaya, pihak Kepolisian Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, masih perlu melengkapi semua pemeriksaan.

Baca juga: 127 sapi, 22 kambing Diserahkan Polda Jatim di Idul Adha 1447 H Tahun 2026 

Kedepan, ada sekitar dua orang yang akan di lakukan pemeriksaan. Nanti setelah di proses semua lengkap baik dari korban dan pihak manajemen, dan untuk hasil dari labfor, hasil akan diungkapkan ke media. (*)

Editor : admin

Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru