Kejari Apresiasi Ungkap 9 Ton Pupuk di Polres Pamekasan

seputarindonesia.net
Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan Ardian Junaidi

Seputarindonesia.net II PAMEKASAN-Penyelundupan pupuk bersubsidi jenis Zwalvezure Amonium (ZA) yang berhasil digagalkan oleh Kepolisian Resor Pamekasan seberat 9 ton pada Kamis 02 Juni 2022 lalu mendapat apresiasi.

Tim KP3 Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan Ardian Junaidi menjelaskan, pihaknya berterima kasih kepada pihak aparat penegak hukum (APH) Polres Pamekasan telah berhasil menggagalkan rencana penyelundupan pupuk bersubsidi di wilayah hukum nya.

Baca juga: 127 sapi, 22 kambing Diserahkan Polda Jatim di Idul Adha 1447 H Tahun 2026 

"Monitoring evaluasi kerja beserta sidak ke beberapa distributor, agen bahkan penyalur ke masyarakat terus dilakukan, hal ini untuk memastikan kalau stok pupuk bersubsidi untuk semua jenis ini aman untuk kawasan Kabupaten Pamekasan," ujarnya Kamis (9/6/2022).

Dalam setiap minggu ataupun bulan sekali, Ardian menjelaskan bahwa pihak Tim KP3 Pamekasan dengan intens dan terus berupaya keras untuk meminimalisir akan terjadi nya penyelewengan pupuk bersubsidi semua jenis, supaya masyarakat yang berprofesi sebagai petani agar tidak mengalami kesusahan ataupun kelangkaan,tukasnya.

Baca juga: Diduga Kabur dengan Pria, Remaja 18 Tahun di Pamekasan Dilaporkan Hilang

Tak hanya itu, Ardian pria yang berdarah Madura ini terus lakukan sosialisasi kepada para distributor, agen juga masyarakat di semua kalangan apabila menemukan oknum tertentu yang akan melakukan penyalahgunaan pupuk bersubsidi jenis apapun di harapkan untuk secepatnya melakukan pengaduan kepada Tim KP3 Pamekasan.

"Tim KP3 Pamekasan membuka Layanan Pengaduan yang didalam nya terdapat beberapa instansi, yang meliputidari Kejaksaan, Polisi, Petrokimia Gersik, Agen, Distributor juga masyarakat," tambahnya.

Baca juga: Rekam Pawai Surabaya Vaganza, Remaja 15 Tahun Jadi Korban Pelecehan di Jalan Tunjungan

Disanalah yang nanti nya supaya tidak lagi ada oknun oknum yang akan melakukan penyalahgunaan pupuk bersubsidi jenis apapun, pungkasnya pada media. (hen)

Editor : admin

Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru