Ibu Pembuang Bayi, Awalnya Kenalan dengan Pacarnya di FB

seputarindonesia.net
Ibu pembuang bayi saat digelandang petugas

SEPUTARINDONESIA.NET- Kasus pembuangan bayi pada, Senin 17 Januari 2022 terus dikembangkan oleh Polres Tanjung Perak Surabaya.

Rupanya, antara ibu bayi dan pacarnya yang diduga menghamilinya berkenalan lewat media sosial Facebook (FB), lalu keduanya berpacaran.

Baca juga: Operasi Mendadak di Pelabuhan Tanjung Perak, 5 Sopir Positif Narkoba dan 6 Dus Rokok Tanpa Cukai Diamankan

Polisi juga masih memburu pacar pelaku yang kabur guna dilakukan penangkapan. Sementara, pembuang bayi bernama, Ernasari (22) asal Kedudung Sampang yang kost Jalan Gigol, Sidotopo Semampir Kota Surabaya kini sudah diamankan.

Pelaku kepada polisi mengaku jika merasa tidak mampu untuk merawat setelah berhubungan badan dengan pacarnya yang tidak bertanggungjawab.

"Saya berpikir karena saya tidak bisa merawat karena hidup seorang diri, setelah dibuang saya berharap ada yang menemukan dan merawatnya," aku pelaku.

Korban bercerita jika, hari kejadian pukul 10.00 WIB, tinggal di kost-kosan merasa sakit perut dan disertai ketuban keluar lalu oleh pelaku perutnya diurut sendiri didalam kamar, sehingga lahir seorang bayi laki-laki.

setelah terdiam selama satu jam lalu pelaku kekamar mandi untuk membersikan darah, selanjutkan kembali kedalam kamar dan menggedong bayinya, sekira pukul 14.00 WIB pelaku memasukan bayi kedalam anaknya ( bayi ) kedalam plastik merah selanjutnya berjalan keluar kamar berjalan kaki menuju tempat dimana bayi tersebut ditaruk, ( dibuang ) lalu kembali ketempat kost lalu tidur kembali.

Baca juga: Siang Bolong Gasak Tiang Besi Milik Dishub, Residivis di Surabaya Diciduk Polisi

Pengakuan lain terungkap jika bayi itu adalah hasil hubungan gelap dengan pacarnya. Pelaku sejak bulan Mei 2021 berkenalan dengan seseorang bernama, Sholeh lewat FB.

"Saya pacaran selama enam bulan saat kerja di Cafe Suramadu, dan sudah berhubungan suami istri," tambah pelaku.

Namun hingga kini, pelaku ini kehilangan kontak dan FB nya diblok sehingga paleku tidak bisa menghubungi hingga melahirkan.

Baca juga: 127 sapi, 22 kambing Diserahkan Polda Jatim di Idul Adha 1447 H Tahun 2026 

Sementara itu, Kompol Wahyu HidayatWakapolres Tanjung Perak mengatakan, jika pelaku ini melahirkan sendiri dikosan, dengan menggunakan sarung lalu keluar kos ditaruh di pojok gang Jalan Sencaki.

"Menurut keterangannya, ibu ini berkenalan dengan pria dan pacaran lalu berhubungan badan dan hamil. Setelah hamil, pacarnya kabur, lalu merasa tak mampu menbiayai sehingga nekat membuangnya," jelas Wahyu, Rabu (19/1/2022).

Wahyu juga menegaskan jika saat ini kasus tersebut terus dikembangkan.Polisi juga masih memburu pacar pelaku yang kabur guna dilakukan penangkapan.(*)

Editor : admin

Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru