Pulang Kirim Air Mineral, Kamar Kost Disergap Polisi

seputarindonesia.net
Pelaku dan barang bukti yang diamankan Polisi Perak

Seputarindonesia.net II SURABAYA-Penjual air mineral tiba-tiba dibekuk oleh polisi narkotika Tanjung Perak,pada, Selasa 21 Juni 2022 sekira pukul 12.30 WIB, gegara diduga memakai sabu-sabu.

Pria yang ditangkap, IMI (21) asal Jalan Kupang Gunung Surabaya yang tinggal Kost di Jalan Raya Bangkingan Surabaya.

Baca juga: Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya

IMI dibekuk dalam kamar kostnya usai mengantarkan air pesanan konsumen. Informasi yang didapat anggota, dia juga mengkonsumsi sabu selain mengirim pesanan air.

Kasat Resnarkoba Polres Tanjung Perak AKP Hendro Utaryo mengatakan, saat anggota Satreskoba melakukan pengawasan dan pemantauan peredaran gelap Narkotika setelah mendapatkan informasi tentang adanya orang yang menjual atau memakai sabu.

"Informasinya, terduga pelakunya tinggal dalam kamar kost Raya Bangkingan Surabaya," kata Hendro, Senin (27/6/2022).

Baca juga: Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Isu Dua Tersangka Narkoba Dibebaskan dan Tuduhan Uang Rp70 Juta

Dari informasi tersebut kemudian ditindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan terhadap diduga pelakunya. Setelah benar, anggota melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap saudara IMI.

"Anggota saat itu menemukan barang bukti narkotika yang diakui miliknya," tambah Kasat Perak.

Selanjutnya tersangkanya beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Tanjung Perak guna proses penyidikan lebih lanjut.

Baca juga: Kurir Sabu Dibekuk di Sidotopo Wetan, Polisi Sita 3,386 Gram Narkotika Siap Edar

Barang bukti yang disita, kotak HP yang didalamnya terdapat poket klip plastik kecil sabu dengan berat bruto 0,27 gram beserta dengan klip plastiknya dan HP merk Asus warna Hitam.

"Saat ini, kita masih mengembangkan guna mencari pelaku lain atau penjual sabu itu," tutup AKP Hendro.(*)

Editor : admin

Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru