Seputarindonesia.net II SURABAYA-Suami di Surabaya ini benar-benar bejat, betapa tidak dia menjual istri yang dinikahi secara sirih untuk melayani pria hidung belang.
Disebut, tarif ratusan ribu sekali main untuk mendapatkan layanan tersebut. Hingga aktifitas esek-esek itu terendus polisi dan sang suami diamankan
Baca juga: 127 sapi, 22 kambing Diserahkan Polda Jatim di Idul Adha 1447 H Tahun 2026
Tersangkanya, Erfan (24),yang tinggal di Jalan Tambak Pokak- Surabaya.
Kejadiannya, pada Minggu 10 Juli 2022 sekira pukul 14.30 WIB, anggota Reskrim Polsek Asemrowo melakukan penangkapan terhadap Erfan.
Penangkapan dilakukan setelah inormasi yang didapat terkait perbuatan tindak pidana Perdagangan Orang di salah satu kamar Kost yg ada di Jalan Tambak Pokak Surabaya.
"Disana, sering ada laki-laki keluar masuk kamar. Begitu ditindak lanjuti penyelidikan, ternyata ada aktifitas esek-esek," kata Kompol Hari Kurniawan, Kapolsek Asemrowo, Selasa (12/7/2022).
Baca juga: Keluarga Korban Bantah Tudingan Kasus Pornografi di Polres Sampang Mandek
Reskrim Polsek Asemrowo kemudian melakukan penggerebekan di kamar kost dan berhasil mengamankan Saksi istri sirih pelaku berinisial AM dengan seorang laki-laki.
"Keterangan yang didapat, bahwa melakukan perbuatan itu sudah sekitar 2 bulan dan sudah melayani sekitar 15 sampai 20 orang," tambah Kapolsek.
Untuk tarif lanjut Hari, dipasang seharga Rp. 250.000, sampai Rp. 500.000, perlayanan. Uang hasil melayani sebagian diambil oleh suami Sirihnya dan sebagian untuk keperluan menghidupi 2 anaknya yang masih kecil.
Baca juga: Rekam Pawai Surabaya Vaganza, Remaja 15 Tahun Jadi Korban Pelecehan di Jalan Tunjungan
Korban (istri) mengaku melakukan perbuatan itu karena paksaan dari suami sirihnya demi menghidupi kedua anaknya karena suaminya kerja serabutan.
Setelah terungkap, kemudian tersangka diamankan di Polsek Asemrowo guna Penyidikan lebih lanjut. Polisi menjeratnya dengan Perdagangan Orang dimaksud dalam Pasal 2 dan 17 Undang-undang No. 21 Tahun 2007 dan atau Pasal 296 KUHP.
Barang Bukti yang diamankan, uang tunai sebesar Rp. 300.000, 3 HP Android, celana dalam warna hitam, daster perempuan warna kuning, BH warna ungu muda dan celana dalam perempuan.(*)
Editor : admin