80 Kilogram Sabu, Rencana Dikirim ke Jatim dan Jabar

seputarindonesia.net
Kapolda Riau Irjen Iqbal pamerkan Barang Bukti

SEPUTARINDONESIA.NET- Narkotika sabu seberat total 80 kilogram yang sedianya akan diedarkan ke Jatim dan Jabar digagalkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melalui jajaran Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau.

Narkotika jenis sabu yang berasal dari negeri Jiran Malayasia diungkap didua lokasi berbeda yakni Dumai dan Pekanbaru, Riau, Jumat (15/1). Sabu seberat 80 kilogram tersebut berhasil diamankan Polri yang mencoba masuk melalui jalur perairan Riau.

Baca juga: 127 sapi, 22 kambing Diserahkan Polda Jatim di Idul Adha 1447 H Tahun 2026 

Kapolda Riau, Irjen Pol. Mohammad Iqbal mengatakan, puluhan kilogram barang haram jaringan internasional itu sedianya akan di bawa ke Jawa Barat dan Jawa Timur.

Baca juga: KERJASAMA PKPA K.A.I - DIVKUM POLRI BERLANJUT, Dir. ADVOKASI HUKUM dan HAM KAI: SINERGI BERKESINAMBUNGAN.

"Dari pengungkapan tersebut, anggota berhasil mengamankan 11 orang tersangka," kata Iqbal, Senin (24/1/2022).

Baca juga: Rekam Pawai Surabaya Vaganza, Remaja 15 Tahun Jadi Korban Pelecehan di Jalan Tunjungan

Iqbal menegaskan jika saat ini, bandar besarnya sudah di kantongi identitasnya. Petugas akan mengusut tuntas peredaran bisnis haram itu dan mengamankan pelaku lain yang terlibat.(*)

Editor : admin

Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru