Satu Tersangka Tawuran di Surabaya Kembali Dibekuk

seputarindonesia.net
Ilustrasi tawururan

SURABAYA- Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya kembali membekuk satu pelaku tawuran pelajar. Sebelumnya, Tiga Tersangka juga sudah diamankan.

Satu pelaku yang tertangkap dari hasil pengembangan yakni, AV (22 tahun) warga Jalan Kenjeran, Surabaya.

Baca juga: Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur

Dalam penyidikan, AV terbukti turut serta dalam penganiayaan korban usai pertandingan Futsal antar pelajar SMK dan SMAN di Surabaya.

"Tersangka ini diduga ikut memukul dan menyundut rokok dbagian leher sebelah kiri korban," jelas AKBP Mirzal Maulana, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Selasa (9/8/2022).

Sebelumnya, dua kubu Suporter pelajar terlibat bentrok hingga melakukan penganiayaan ke korban usai saling ejek dalam pertandingan futsal pelajar.

Setelah dalam penyelidikan, sedikitnya ada tiga orang pelakunya yang ditangkap Anggota Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Mereka, pelakunya berinisial ARM (18) asal Tambaksari, Surabaya, EAF (18) asal Bubutan, Surabaya danDAK (18) asal Jalan Tambaksari, Surabaya.

Baca juga: Residivis Narkoba Asal Banyu Urip Kembali Diciduk, Polisi Sita Hampir 100 Gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi

Kejadiannya, pada Sabtu 30 Juli 2022, siswa dua sekolah yakni SMK dan SMA di Surabaya mengikuti pertandingan futsal di Kampus Unesa, Surabaya.

Dalam pertandingan Futsal tersebut siswa SMK kalah, akhirnya antar supporter saling mengejek dan sempat terjadi keributan disekitaran lokasi pertandingan, namun dapat dibubarkan oleh pihak keamanan sekitar.

Mereka kemudian membubarkan diri pulang kerumah masing-masing. "Namun pada saat tiba didepan Gelora Pancasila, siswa dari SMK ini menghadang pihak SMAN, dan terjadilah perkelahian antar pelajar. Namun saat itu dilerai oleh masing-masing pihak," jelas AKBP Mirzal Maulana, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Senin (8/8/2022).

Baca juga: AKBP Edy Herwiyanto Antar Satreskrim Polrestabes Surabaya Raih Enam Penghargaan di Hari Bhayangkara ke-80

Akibat dari aksi itu, salah satu pelajar SMK bernama D (korban) mengirim video ejekan ke salah satu pelajar SMAN yang bernama C. Selanjutnya oleh C dibagikanlah video tersebut ke grup pelajar SMAN dan menyebar ke alumni SMAN.

Kemudian, D (korban) dihubungi oleh banyak nomer alumni SMAN, salah satunya dimintai klarifikasi dengan diajak bertemu di Warkop Jalan Koblen Surabaya.

Korban itu dianiaya di Jalan BKR pelajar samping SMA Negeri, HP dari D (korban) digunakan untuk menelfon salah satu teman bernama R (korban) yang juga dianiaya setelah tiba dilokasi.(*)

Editor : admin

Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru