Kamar Kos Digrebek, Yang Didapat Polisi Pelaku Tipu Gelap

seputarindonesia.net
Pelaku penggelapan diapit anggota Polres Tulungagung

SEPUTARINDONESIA.NET- Pria berinisial FK (26) dibekuk Polisi lantaran terlibat beberapa aksi penipuan handphone (HP). Ditangkapnya tersangka FK, berawal saat anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tulungagung melakukan interogasi terhadap pasangan muda-mudi.

Sepasang remaja itu hasil dari penggerebekan di salah satu kamar kos di wilayah kelurahan Bago, Tulungagung yang diduga akan melakukan asusila, Sabtu (11/12/21) lalu.

Baca juga: 127 sapi, 22 kambing Diserahkan Polda Jatim di Idul Adha 1447 H Tahun 2026 

Pelaku warga asal Kelurahan Tamanan, Tulungagung tersebut, berhasil menggondol 2 HP yang dijual melalui media sosial facebook (FB) tanpa membayar sepeserpun.

Kejadian penipuan dan penggelapan tersebut, terjadi di 2 lokasi yakni Pada hari Rabu (01/12/2021) di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Kutoanyar, Kec/Kabupaten Tulungagung sekitar pukul 13.00 WIB dan pada, Selasa (07/12/2021) sekitar pukul 13.00 WIB di Dusun Ngipik, Desa Bangoan, kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung.

Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Christian Kosasih, SIK melalui Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Nenny Sasongko, S.H., mengatakan, saat dilakukan interograsi, didalam saku pemuda berinisial FK tersebut, ditemukan 2 HP.

Baca juga: Modus Lowongan Kerja, Pemuda di Surabaya Kehilangan Motor Saat Wawancara di Kafe

Setelah dilakukan pengecekan oleh tim penyidik, diketahui bahwa, pemuda FK tersebut, merupakan pelaku penipuan dan penggelapan yang sebelumnya sudah dilaporkan ke Polres Tulungagung.

"Dari hasil interograsi, pelaku mengakui perbuatannya, dimana, pelaku sudah melancarkan aksinya sebanyak 2 kali dengan TKP yang berbeda. Dari aksi pertama, pelaku berhasil mendapatkan hp Oppo A54 dan yang kedua mendapatkan hp Oppo Reno 5F," jelas Iptu Nenny, Senin (3/1/2022).

Modus yang digunakan oleh pelaku sama yakni, pelaku mencari sasaran seseorang yang menjual hpnya melalui media sosial facebook. Setelah mendapatkan sasaran, pelaku langsung menghubungi calon korbannya.

Baca juga: Rekam Pawai Surabaya Vaganza, Remaja 15 Tahun Jadi Korban Pelecehan di Jalan Tunjungan

"Setelah proses negoisasi, pelaku dan korban sepakat untuk bertemu (COD). Setelah mengecek HP korban, pelaku beralibi bahwa yang akan membelinya adalah ibu atau bibinya. Sehingga pelaku harus menunjukkan HP lebih dulu.

Setelah ditunggu cukup lama, pelaku tidak kunjung kembali. Sehingga, 2 orang yang menjadi korban penipuan, langsung melaporkan kejadian yang menimpanya tersebut, ke Polres Tulungagung.(*)

Editor : admin

Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru