Tolak TKBM ke Badan Usaha Pelabuhan, Ratusan Pekerja Geruduk Otoritas Pelabuhan

seputarindonesia.net
Demo ratusan pekerta di Otoritas Pelabuhan Surabaya

SEPUTARINDONESIA.NET- Aksi ratusan perwakilan Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya melakukan orasi tuntutan akan dicabutnya SKB 2 Dirjen 1 Deputi Tahun 2011 Tentang Pembinaan dan Penataan Koperasi TKBM di Pelabuhan, Senin (31/1/2022), didepan Kantor Otoritas Pelabuhan Jalan Prapat Kurung.

Ratusan pekerja itu menyatakan sikap Menolak pencabutan SKB 2 Dirjen 1 Deputi Tahun 2011 Tentang Pembinaan dan Penataan Koperasi TKBM di Pelabuhan, yang akan dialihkan TKBM ke Badan Usaha Pelabuhan (BUP) / Perusahaan Bongkar Muat (PBM).

Baca juga: Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya

Dalam orasi, mereka juga menyatakanmenolak tuduhan bahwa Koperasi TKBM sebagai penyebab pengeluaran biaya tinggi di Pelabuhan.

Mempertahankan Koperasi TKBM sebagai wadah pengelola TKBM di Pelabuhan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Kemudahan Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Menengah pasal (29) dan (30).

"Kami mendukung Pemerintah untuk menekan biaya logistik nasional di Kawasan Pelabuhan melalui program Nasional Logistik Ekosistem," kata Ketua PUK Koprasi PKPM Tanjung Perak Surabaya Kusno SE.

Kusno juga menyatakan jika Koperasi TKBM Pelabuhan siap mereformasi system dan tata Kelola menuju Koperasi yang Modern,akuntabel dan transparan serta Profesional dalam melayani Aktivitas Bongkar Muat Barang dari dan ke Kapal di Pelabuhan.

Baca juga: Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Isu Dua Tersangka Narkoba Dibebaskan dan Tuduhan Uang Rp70 Juta

Sebelum digelarnya demo, seluruh anggota TKBM menggelar rapat koordinasi, Selasa,25 Januari 2022 di Jakarta Pusat. Rapat Koordinasi Inkop TKBM, sepakat melaksanakan Aksi penyampaian pernyataan sikap secara Nasional penolakan pencabutan SKB 2 Dirjen 1 Deputy Tahun 2011 tentang Pembinaan dan Penataan Koperasi TKBM di Pelabuhan.

"Aksi penyampaian pernyataan sikap sebagaimana dijelaskan pada poin 1(Satu), dilaksanakan secara serentak pada Senin, pukul 10.00 WIB," tambah Kusno.

Nantinya, jika penyampaian pernyataan sikap yang pertama disampaikan dan apabila dalambatas waktu yang ditentukan tidak ada tanggapan dan/atau jawaban dariOP/KSOP/KUPP, Dinas Tenaga Kerja dan Dinas Koperasi dan UKM diKota/Kabupaten masing-masing, maka akan disampaikan surat ke 2 yang akan melaksanakan Aksi Mogok Nasional TKBM seluruh Indonesia.

Baca juga: Kurir Sabu Dibekuk di Sidotopo Wetan, Polisi Sita 3,386 Gram Narkotika Siap Edar

Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Perak, Yefri Meidison M. MAR. E mengatakan akan mengaspirasi perwakilan pekerja yang melakukan orasi terkait akan dicabutnya SKB 2 Dirjen 1 Deputi Tahun 2011 itu.

"Hari ini kita akan langsung sampaikan ke Jakarta dan aspirasinya juga kita sampaikan ke Mentri Perhubungan," tutup Yefri.(*)

Editor : admin

Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru