SURABAYA -Pria yang diketahui bernama Sarip, (39) warga Jalan Tambak Asri Gading Gg V No. 05 atau Tambak Asri Gading V No.17 Surabaya dibekuk Polisi.
Reskrim Polsek Krembangan Surabaya membekuk Sarip spesialis pencurian sepeda motor (Curanmor) yang biasa beraksi di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
AKP Sudaryanto Kapolsek Krembangan mengatakan,Pelaku dibekuk lantaran melakukan pencurian 3 sepeda motor Honda Beat di beberapa TKP Jalan Tambak Asri Tanjung II No. 1 Surabaya, pada Kamis (08/9/2022).
"Pelaku ini memilih beraksi sekira pukul 23.00 Wib, malam pada Rabu 07 September 2022. Motor milik korban AR (29) yang tertidur nyenyak," kata Kapolsek, Selasa (13/9/2022).
Kemudian setelah bangun tidur, melihat sepeda motor Beat yang diparkir di depan rumah sudah raib diambil oleh pelaku yang sebelumnya keliling untuk mencari sasaran, setelah melihat sepeda motor Honda Beat warna oranye yang terparkir di teras rumah korban.
Baca juga: Pernah Jadi Duta Lalu Lintas, Ronzah Adenin Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Kepemilikan Sabu
Selanjutnya, pelaku mengambil dengan cara mendorong sepeda motor tersebut, setelah berhasil motor itu di simpan oleh pelaku dirumahnya untuk dijual.
"Tersangka diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Krembangan di tempat kerja Jalan Sutorejo Utara blok XI 09 Surabaya, Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polsek Krembangan Surabaya," tambahnya.
Baca juga: Sabu 95,44 Gram Disita! Pengedar di Surabaya Terima Barang dari Bangkalan Pakai Sistem Ranjau
Diketahui juga dia merupakan residivis spesialis curanmor di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
Dalam catatan sudah dua kali keluar masuk pada tahun 2008 pelaku ditangkap Polsek Krembangan kasus yang sama curanmor vonis 3 tahun di (LP) Porong.(*)
Editor : admin