Di Kediri, Belasan Tersangka Pengedar Narkoba Digulung Polisi

seputarindonesia.net
Anggota Polres Kediri kota pamerkan barang bukti narkoba

KEDIRI KOTA -SatResnarkoba Polres Kediri Kota dalam dua pekan berhasil mengamankan dua belas pelaku tindak kriminalitas peredaran barang haram jenis narkoba.

Hal tersebut seperti disampaikan oleh Kapolres Kediri Kota AKBP Wahyudi , S.I.K., M.H. melalui Kasat Narkoba AKP Ipung Herianto, SH, M.H di Mapolres Kediri Kota,Selasa (20/9/22).

Baca juga: Operasi Mendadak di Pelabuhan Tanjung Perak, 5 Sopir Positif Narkoba dan 6 Dus Rokok Tanpa Cukai Diamankan

"Selama dua pekan bulan September 2022, Sat Res Narkoba Polres Kediri Kota, berhasil mengungkap 11 kasus peredaran narkoba dengan jumlah tersangka 12 tersangka," ungkap AKP Ipung.

Dari ke 12 tersangka pengedar narkotika polisi berhasil menyita barang bukti sekitar 2.451 butir pil dobel L, 6,97 gram sabu-sabu dan 90 gram narkoba jenis Ganja.

Selain itu petugas juga mengamankan sejumlah alat hisap dan ponsel yang digunakan sebagai alat transaksi.

Baca juga: Rumah Dekat Rel KA di Surabaya Digerebek, Pesta Sabu Libatkan Oknum Wartawan dan Ketua RT

AKP Ipung menambahkan pengedar narkoba dan pil dobel l ini biasanya menyasar pada anak anak muda yang putus sekolah dan buruh serabutan.

Hal ini tidak lepas dari modus mereka yang berdalih dengan mengkonsumsi narkotika dan pil dobel l dapat meningkatkan stamina.

AKP Ipung mengimbau para orang tua untuk lebih memperketat dan mengawasi pergaulan anak-anaknya. Jangan sampai anak-anaknya terjerumus dalam kasus peredaran narkoba dan obat keras.

Baca juga: Pengedar Sabu di Semampir Dibekuk, Polisi Sita 76 Paket SS Seberat 42 Gram

“Intinya kami dari Polres Kediri Kota berupaya semaksimal mungkin agar wilayah Kediri Kota ini benar – benar terbebas dari peredaran dan pengaruh Narkoba," pungkas AKP Ipung.

Polisi di Kediri juga giat melakukan sosialisasi kepada pelajar akan bahaya narkoba.(*)

Editor : admin

Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru