SURABAYA-Progam Surat Ijin Mengemudi (SIM) Cak Bhabin juga Cak Tejo bentukan Kasat Lantas Polrestabes Surabaya dirasa sangat membantu warga kota Surabaya, pelajar maupun mahasiswa serta pegawai pemerintahan.
Salah satu progam itu yakni cak Tejo Sobo (mengunjungi) pegawai Pegawai Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang dilaksanakan pada, Sabtu 24 September 2022.
Baca juga: Rumah Dekat Rel KA di Surabaya Digerebek, Pesta Sabu Libatkan Oknum Wartawan dan Ketua RT
Puluhan pegawai PN Surabaya itu diakomodir untuk proses pembuatan SIM baru baik A maupun C yang sebelumnya sudah terdaftar dengan menyerahkan NIP, email dan No Handphone (HP).
Setelah mendaftar, kemudian pemohon mendapatkan notifikasi link WA E-Avis di HP masing-masing. Dengan link E-Avis tersebut dapat langsung mengerjakan ujian teori dan apabila dinyatakan lulus akan mengikuti proses selanjutnya.
Baca juga: Bhabinkamtibmas Kedurus Dampingi Petani Hidroponik, Panen Kangkung Bantu Tingkatkan Ekonomi Warga
"Ada sebanyak 93 Pemohon yang dapat melaksanakan seluruh rangkaian kegitan pengurusan SIM dengan teratur dan baik," jelas Kasat Lantas Polrestabes Surabaya Kompol Arif Fazlurrahman, Minggu (25/9/2022).
Melalui program SIM Cak Tejo Goes to Corporation, pemohon atau Pegawai Pengadilan Negeri Surabaya yang mengikuti dan sudah dinyatakan lulus ujian teori E-Avis akan datang ke Colombo melakukan proses registrasi kemudian identifikasi praktek.
Baca juga: Residivis Curanmor Asal Bangkalan Kembali Ditangkap, Sempat Kabur Masuk Gorong-Gorong
Apabila dinyatakan lulus dapat melakukan cetak SIM. Sementara itu, dari 93 permohonan, sebanyak 86 orang dinyatakan lulus dan 7 orang dinyatakan tidak lulus karena tidak memenuhi syarat ujian e Avis.(*/ek)
Editor : admin