Pelaku yang Resahkan Pedagang Pasar Pabean, Ditangkap

seputarindonesia.net
Dua pelaku pencuri motor diapit anggota Polisi

SURABAYA- Aksi dua pelaku pencuri yang resahkan pasar ikan Jalan Panggung Surabaya, dibekuk Polres Tanjung Perak Surabaya.

Dua pelaku yang berhasil diamankan polisi yakni, AS (24) warga Jalan Panggung Surabaya dan WA (25) warga Jalan Muteran, Pabean Cantikan Surabaya.

Baca juga: Terbuai Upah dan Sabu Gratis, Pemuda Semampir Edarkan 399 Gram Barang Haram

AKBP Anton Elfrino Trisanto melalui Kapolsek Pabean Cantikan Kompol Hegy Renata menyebutkan, kedua maling tersebut diringkus setelah menggasak sepeda motor milik salah satu pedagang berinisial J (47) warga Jalan Indrapura Baru Surabaya.

"Kedua pelaku melancarkan aksi di wilayah pasar Ikan Jalan Panggung Pabean Surabaya pada, Kamis 08 Agustus 2022 pukul 06.30 Wib," sebut Kompol Hegy, Selasa (8/11/2022).

Korbannya baru mengetahui pada pukul 06.30 Wib, usai berjualan, sepeda motor merk Honda Beat dengan Nopol L-5203- PF tersebut tidak ada di tempat.

Baca juga: Residivis Kembali Berulah, Polisi Sita 89,81 Gram Sabu di Asemrowo

Setelah anggota menerima laporan tentang pencurian tersebut, unit Reskrim melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan dari sejumlah saksi.

"Hingga pada Selasa 25 Oktober 2022 petugas mendapat informasi tentang keberadaan pelaku," imbuh Kompol Hegy.

Baca juga: Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Tiga Jaringan Narkoba, Empat Pengedar Ditangkap

Tersangka AS ditangkap tak jauh dari lokasi kejadian yaitu dijalan Panggung Surabaya. Setelah diinterogasi dia mengakui telah mencuri di tiga TKP di Surabaya, terakhir mencuri sepeda motor di Pasar Ikan jalan Panggung.

Kedua pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Pabean Cantikan untuk dilakukan pengembangan dan pemeriksaan lebih lanjut dan satu lainnya berinisial S (DOP). (*)

Editor : admin

Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru