Asyik dalam Kamar, Polisi Pergoki Aksi Tiga Pria

seputarindonesia.net
Tiga pria yang gelar pesta narkoba dalam kamar

SURABAYA- Tiga pria ini tak sadar jika gerak-geriknya dipantau aparat Kepolisian karena mencurigakan, bertiga sesama jenis dalam kost.

Petugas dari Reskrim Polsek Asemrowo yang curiga kemudian melakukan penyelidikan dan menggrebek Kamar Kost di Jalan Simorejosari Surabaya itu pada, Jumat, 11 November 2022 lalu, sekira pukul 21.30 WIB.

Baca juga: Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya

Ketiganya kemudian diamankan, karena diketahui menggelar pesta Narkotika jenis sabu disalah satu kamar kost.

Tiga tersangkanya, MH (28) asal Jalan Simopomahan Baru, YP (35) asal Jalan Medayu Utara dan AS (29) asal Jalan Simopomahan Baru Barat Surabaya.

Kapolsek Asemrowo Kompol Hari Kurniawan mengatakan, Unit Reskrim Polsek Asemrowo melakukan penangkapan AS, MH dan YP setelah menibdaklanjuti laporan masyarakat tentang dugaan tindak pidana sabu-sabu.

Baca juga: Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Isu Dua Tersangka Narkoba Dibebaskan dan Tuduhan Uang Rp70 Juta

"Pada saat diamankan dilokasi kejadian, mereka sedang menggelar pesta sabu," kata Hari, Sabtu (26/11/2022).

Disana, anggota langsung lakukan penggeledahan hingga ditemukan barang bukti 2 buah kantong plastik klip kecil berisi Narkotika sabu berat brutto 1.70 gram berikut pembungkusnya.

Baca juga: Kurir Sabu Dibekuk di Sidotopo Wetan, Polisi Sita 3,386 Gram Narkotika Siap Edar

Ketiga tersangka beserta barang buktinya diamankan di Polsek Asemrowo. Kemudian mereka juga di tes urine di Poliklinik Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya dengan hasil positif mengkomsumsi sabu.

Selain sabu, polisi juga sita barang bukti seperangkat alat hisab sabu, sedotan plastik dan 1 pipet kaca, korek api gas warna merah serta sedotan warna putih untuk serok sabu.(*)

Editor : admin

Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru