SURABAYA- Tiga pria ini tak sadar jika gerak-geriknya dipantau aparat Kepolisian karena mencurigakan, bertiga sesama jenis dalam kost.
Petugas dari Reskrim Polsek Asemrowo yang curiga kemudian melakukan penyelidikan dan menggrebek Kamar Kost di Jalan Simorejosari Surabaya itu pada, Jumat, 11 November 2022 lalu, sekira pukul 21.30 WIB.
Baca juga: Terungkap! Pemuda Surabaya Beli Ganja Lewat Instagram, Paket Diambil Sistem Ranjau
Ketiganya kemudian diamankan, karena diketahui menggelar pesta Narkotika jenis sabu disalah satu kamar kost.
Tiga tersangkanya, MH (28) asal Jalan Simopomahan Baru, YP (35) asal Jalan Medayu Utara dan AS (29) asal Jalan Simopomahan Baru Barat Surabaya.
Kapolsek Asemrowo Kompol Hari Kurniawan mengatakan, Unit Reskrim Polsek Asemrowo melakukan penangkapan AS, MH dan YP setelah menibdaklanjuti laporan masyarakat tentang dugaan tindak pidana sabu-sabu.
Baca juga: Terbuai Upah dan Sabu Gratis, Pemuda Semampir Edarkan 399 Gram Barang Haram
"Pada saat diamankan dilokasi kejadian, mereka sedang menggelar pesta sabu," kata Hari, Sabtu (26/11/2022).
Disana, anggota langsung lakukan penggeledahan hingga ditemukan barang bukti 2 buah kantong plastik klip kecil berisi Narkotika sabu berat brutto 1.70 gram berikut pembungkusnya.
Baca juga: Residivis Kembali Berulah, Polisi Sita 89,81 Gram Sabu di Asemrowo
Ketiga tersangka beserta barang buktinya diamankan di Polsek Asemrowo. Kemudian mereka juga di tes urine di Poliklinik Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya dengan hasil positif mengkomsumsi sabu.
Selain sabu, polisi juga sita barang bukti seperangkat alat hisab sabu, sedotan plastik dan 1 pipet kaca, korek api gas warna merah serta sedotan warna putih untuk serok sabu.(*)
Editor : admin