Pembacok Satpam Pakuwon City Dibekuk, Pelakunya 7 Orang

seputarindonesia.net
Tiga tersangka Gengster pembacok Satpam di Surabaya

SURABAYA- Pelaku Pengeroyokan Penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam, korbannya Satpam Pakuwon City dibekuk Reskrim Polres Tanjung Perak dibackup Jatanras Polda Jatim.

Tujuh Anggota Gengster yang dibekuk, AA (21)asal Jalan Sukolilo Surabaya, NA (17),asal Surabaya, RA (18) asal Jalan Kalisari Surabaya, KS (15) asal Surabaya, AN (17) asal Gubeng Surabaya, RR (15) asal Sidoarjo dan FF (15) asal Sidoarjo.

Baca juga: Operasi Mendadak di Pelabuhan Tanjung Perak, 5 Sopir Positif Narkoba dan 6 Dus Rokok Tanpa Cukai Diamankan

Para tersangka merupakan kelompok gangster Team Guk-Guk. Kemudian mereka melakukan pengeroyokan dan penganiayaan kepada korban atas nama RDA dan MFR dengan menggunakan.Clurit dan Pedang, hingga mengakibatkan korban mengalami luka robek.

Kapolres Tanjung Perak AKBP Anton Elfrino mengatakan, kejadiannya pada, Sabtu 26 Nopember 2022 sekira pukul 04.00 Wib. Sebelumnya, dua gengster team kwok-kwok berjumlah ratusan orang bertemu dengan Gengster Guk-guk di pom bensin dekat Jalan Merr Surabaya.

"Disana, karena geng kwok-kwok mengetahui kalah jumlah, mereka melarikan diri ke arah daerah Kenjeran," kata Anton, Kamis (1/12/2022).

Baca juga: Siang Bolong Gasak Tiang Besi Milik Dishub, Residivis di Surabaya Diciduk Polisi

Didaerah itu, tepatnya Pakuwon City ada salah satu Satpam bernama RDA yang sedang Berjaga di Pos bersama teman MD, tiba-tiba didatangi tiga orang laki-laki yaitu FR, SK dan U, hendak menerobos Portal hingga menabrak barier mengakibatkan FR jatuh dan tidak lama kemudian datang kelompok gengster guk-guk.dengan berboncengan sepeda motor.

"Dengan membawa Senjata Tajam dan Stik Golf langsung memukul dan membacok FR. Mengetahui kejadian tersebut RDA mencoba menolong juga kena sabetan senjata tajam mengenai tangan kiri," tambah Kapolres.

Anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama-sama dengan Anggota Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim melakukan penyelidikan sehingga mendapatkan info jelas terkait identitas dan keberadaan pelaku.

Baca juga: Irjen Pol (Purn) Puji Sarwono Apresiasi Metode Hipnoterapi LRPPN-BI Surabaya Tangani Pecandu Narkoba

Pada, 29 November 2022, setelah dilakukan pemeriksaan hingga 4 (Empat) orang Tersangka yaitu AA, KS, RA, NA berhasil diamankan di Kedai Kidal Jalan Luntas Tambaksari Surabaya.

"Kita kemudian melakukan pengembangan terhadap N yang diamankan dirumahnya serta mengamankan 2 orang pelaku di Waru Sidoarjo yaitu RR, dan FF. Mereka ingin balas dendam terkait perkelelahian sebelumnya dengan grup Gengster salah satu korban yaitu Gengster Kwok-kwok," pungkas Kapolres.(*)

Editor : admin

Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru