KPK Benarkan Tangkap Wakil Ketua DPRD Jatim

seputarindonesia.net
Segel KPK di ruang kerja Wakil Ketua DPRD Jatim

SURABAYA- Operasi Tangkap Tangan (OTT), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali dilakukan di Surabaya Jawa Timur, dibenarkan oleh Juru Bicara KPK, Ali Fikri. "Benar ada empat orang yang diamankan Anggota DPRD Jatim dan juga staff ahli," katanya, Kamis (15/12/2022).

Lanjutnya, Selain empat orang tersebut KPK juga menyita sejumlah uang dan saat ini seluruhnya berada di gedung Merah Putih KPK Jakarta guna menjalani penyidikan lebih lanjut.

Baca juga: Prestasi Mendunia, Tapi Kasus Korupsi KBS Masih Menggantung

Ali Fikri juga menyebut jika kasus tersebut menyangkut dugaan suap di wilayah Jawa Timur.

Baca juga: Nyali Kejati Diuji: Dokumen 'Gratis' Penjarahan 420 Satwa KBS Sudah Siap, Berani Seret Pelakunya?

Diberitakan sebelumnya, Operasi Tangkap Tangan (OTT), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali dilakukan di Surabaya Jawa Timur. Kali ini dikabarkan menjaring anggota DPRD Jatim.

KPK datang ke kantor DPRD Jawa Timur pada pukul 19.00 WIB, Wakil Ketua DPRD Jatim ST dan A Kasubag Risalah Sekretariat DPRD dikabarkan terjaring OTT.

Baca juga: Dugaan Korupsi PDTS Kebun Binatang Surabaya: Kejati Jatim Geledah Kantor, Sita 4 Box Dokumen

Dilokasi, KPK juga menyegel ruang kerja kedua pejabat yang ditangkap KPK terkait OTT.(*)

Editor : admin

Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru