Maling Motor di STK Dibekuk, Pelaku Dua Orang

seputarindonesia.net
Dua pelaku maling motor

SURABAYA- Pria ini nekat, melakukan pencurian diarea warung kopi (Warkop). Pelaku malancarkan aksi pencurian di parkiran warung STK Jalan Embong Kemiri Surabaya.

Maling itu tak sadar jika kamera CCTV merekamnya ketika membawa kabur motor pada, 08 Agustus 2022, sekitar pukul 15.00 WIB.

Baca juga: Rumah Dekat Rel KA di Surabaya Digerebek, Pesta Sabu Libatkan Oknum Wartawan dan Ketua RT

Tersangkanya, SA (43) asal JalanWonokusumo Semampir yang juga tinggal di Jalan Tambak Wedi Baru Surabaya dan Yanto (39) asal Bojonegoro yang tinggal di Jalan Wonokusumo Surabaya.

Korban RNP, karyawan Cafe saat itu baru datang kemudian memarkirkan kendaraannya jenis Honda Beat warna putih dengan Nopol L-5963-UH di parkiran depan warung STK Embong Kemiri.

Pada saat akan pulang, sekira pukul 15.00 Wib, dirinya keparkiran STK dimana korban memarkir sepeda motor miliknya, saat sampai diparkiran korban melihat sepeda motornya sudah hilang.

"Korban berusaha mencari disekitar parkiran namun tidak ada, setelah di cek di CCTV, diketahui bahwa sepeda motor miliknya diambil oleh orang yang tidak dikenal," kata akbp Mirzal Maulana, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kamis, (22/12/2022).

Baca juga: Bhabinkamtibmas Kedurus Dampingi Petani Hidroponik, Panen Kangkung Bantu Tingkatkan Ekonomi Warga

Korban kemudian melaporkan kejadian itu dengan bukti Laporan Polisi NOMOR : LP-B/67/VIII/2022/SPKT/Polsek Genteng/Polrestabes Surabaya/Polda Jatim.

Team opsnal Resmob dipimpin AKP Zainul Abidin kemudian mendatangi lokasi, introgasi saksi-saksi dan analisa CCTV atas kejadian pencurian tersebut.

"Hasil analisa, anggota mendapat petunjuk dan informasi dan berhasil mengamankan Tersangka SL lebih dulu di Dusun Sratu Rejo Kec. Boureno Kab. Bojonegoro," imbuh AKBP Mirzal.

Baca juga: Siang Bolong Gasak Tiang Besi Milik Dishub, Residivis di Surabaya Diciduk Polisi

Dalam penyidikan, dari keterangan SL, anggota opsnal kembali melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan SA pada, Rabu, 20 Desember 2022 pukul 14.30 wib di Jalan Tambak Wedi Baru Gg. 14 Surabaya.

Dari dua pelaku, Polisi juga amankanbarang bukti, sepeda motor Honda nopol L 4016 TW (sarana), rekaman CCTV di TKP, dua STNK dan ATM.

Editor : admin

Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru