Ketua DPRD Bojonegoro Akan Setelah Surat Penetapan Gubernur Turun

seputarindonesia.net
Pelantikan Ketua DPRD Bojonegoro (Ilustrasi)

SEPUTARINDONESIA.NET- Ketua DPRD Bojonegoro belum bisa di jadwalkan pelantikannya, karena surat penetapan dari gubernur belum turun. Ketua DPRD baru akan menjabat hingga 2024.

Ketua DPRD akan berganti dari Imam Sholikin ke Abdulloh Umar. Pengajuan surat penetapan sudah di kirim DPRD ke Gubernur melalui Bupati. Pengumuman resmi penggantian ketua DPRD itu pada 24 desember lalu pada rapat paripurna.

Baca juga: Rapat Paripurna dan Raperda Bersama, Legislatif serta Eksekutif Sepakat Jadikan Kabupaten Sampang Kawasan Tanpa Polusi Rokok

Sekretaris DPRD Bojonegoro Edi Susanto mengatakan, pelantikan ketua DPRD hasil pergantian antar waktu (PAW) tetap harus menunggu surat penetapan dari gubernur. ‘’Selama surat belum turun, pelantikan belum bisa digelar,’’ katanya, Minggu (02/01/2022).

Tahapan pergantian adalah pelantikan setelah ada surat penetapan. Proses paling lama adalah menunggu datangnya surat itu.

Baca juga: Penganti Antar Waktu DPRD Buru, Menjadi Calon Tersangka Dalam Tiga Kasus

Abdulah Umar akan menjabat ketua DPRD hingga 2024 mendatang. Sebab, masa bhakti anggota dan ketua DPRD hanya sisa 2,5 tahun. Setelah itu dilakukan pemilihan legislatif lagi.

Pada pemilu 2019 PKB memenangkan pemilu legislatif di Bojonegoro. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mendapatkan 10 kursi DPRD. Untuk itu membuat PKB berhak mendapatkan jatah kursi ketua DPRD.

Baca juga: Anggota DPRD Komisi II Pamekasan

Sementara itu, Abdullah Umar mengatakan, pelantikan memang masih menunggu surat resmi gubernur. Dia yakin surat penetapan itu tidak lama lagi akan turun. ‘’Saya juga tidak tahu kapan,’’ katanya terpisah.

Umar memastikan sudah siap mengemban amanah baru itu. Dia berjanji akan mengawal semaksimal mungkin semua program program pembangunan.(*)

Editor : admin

Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru