Geruduk Karyawan Pabrik, Ratusan Preman Diamankan Polrestabes Surabaya

seputarindonesia.net
Kapolrestabes Surabaya Kombespol Akhmad Yusep

SEPUTARINDONESIA.NET- Bentrok sekelompok orang (Preman) denganKaryawan PT.Mitakasa di Jalan Rungkut Industri Surabaya yang melakukan demo mogok kerja terjadi, Kamis (17/2/2022).

Polisi Polrestabes Surabaya yang mengamankan aksi demo membekuk puluhan orang dari pendemo dan ratusan orang yang diduga preman untuk dimintai keterangannya di Mapolrestabes Surabaya.

Baca juga: Diduga Terlibat Penyerobotan Ruko di Surabaya, Tiga Anggota BNPM Jadi Tersangka

Ada sedikinya 40 orang dari pihak buruh yang diamankan dan 180 0rang dari pihak atau suruhan perusahaan yang saat ini menjalani penyidikan di Mapolrestabes Surabaya.

Dari ratusan orang itu, ada beberapa diantaranya yang reaktif covid 19 Setelah menjalani tes swab.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Ahmad Yusep Gunawan menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat kota Surabaya khususnya atas terjadinya potensi ataupun bentrok antara masyarakat dengan masyarakat lain yang terjadi di depan PT PT.Mitakasa.

"Dua kubu yang bentrokan ini dari pihak kelompok pekerja dengan beberapa orang diduga suruhan dari perusahaan. Pekerja sendiri mogok sejak Minggu lalu tepatnya tanggal 12 Februari," kata Yusep, Kamis (17/2/2022).

Baca juga: Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur

Petugas dilapangan, melalui langkah-langkah preventif maupun persuasif dan Humanis dengan melibatkan pihak-pihak baik dari pihak perusahaan PT. Mitakasa sendiri maupun dari Disnaker provinsi selaku pengawas Kota Surabaya dan saat ini kasus bentrokan itu sedang di tangani.

"Semoga prosesnya dapat berjalan dengan baik, dapat mengakomodir harapan-harapan dari kedua belah pihak," tambahnya.

Oknum kelompok masyarakat yang mengambil langkah-langkah yang kurang baik, apalagi di tengah pandemi covid di level 3 Kota Surabaya dengan menggeruduk para pekerja akan ditindak tegas oleh Polisi.

Baca juga: Residivis Narkoba Asal Banyu Urip Kembali Diciduk, Polisi Sita Hampir 100 Gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi

Atas kejadian ini tersebut, baik dari kelompok Pekerja maupun dari kelompok masyarakat yang melakukan aksi geruduk yang mengakibatkan luka karena melakukan penganiayaan, Polrestabes Surabaya akan melakukan penegakan hukum secara tegas terukur.

"Kita akan tindak tegas, dengan melibatkan pihak-pihak terkait, ahli-ahli pidana untuk menilai terhadap perbuatan yang terjadi juga terhadap proses pengeroyokan ataupun pengrusakan yang dilakukan terhadap kelompok pekerja," tegas Yusep.

Harapannya, dengan penegakan hukum, artinya pihak kepolisian didukung oleh TNI akan menangani permasalahan ini secepatnya sehingga tidak berkembang dan dapat diproses dan Surabaya tetap terjaga aman kondusif.(*)

Editor : admin

Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru