Kabur, Dua Pencuri Motor Dilumpuhkan Resmob Surabaya

seputarindonesia.net
Dua pelaku pencurian motor yang diamankan Resmob Surabaya

SEPUTARINDONESIA.NET- Dua pelaku pencuri kendaraan bermotor (Curanmor) dibekuk oleh Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya dipimpin oleh Kanit Resmob Iptu Aldhino dan Kasubnit Ipda Prima Andre.

Bukan hanya ditangkap, kedua bandit inisial, MS (31) dan MRA (30) yang tinggal di Jalan Tambak Mayor, Surabaya juga ditembak Petugas bagian kaki karena mencoba kabur saat penangkapan.

Baca juga: Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur

Keduanya, saat beraksi dengan menggunakan kunci T yang sudah digerenda kemudian dimasukkan ke kunci dan rumah kunci motor diputar sampai rusak.

Mereka, bukan hanya beraksi di Kota Surabaya. Ada beberapa lokasi lain di wilayah Polresta Sidoarjo diantaranya, Kletek Taman Sidoarjo empat kali dan Kost Kalibader, Geluran Taman, satu kali.

Untuk TKP di Surabaya sendiri diantaranya milik warga Jalan Pakis Tirtosari, Sukomanunggal, dan Jalan Kaliasin.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana memaparkan, anggota langsung melakukan penyelidikan hingga pemetaan guna membekuk pelaku yang meresahkan warga dengan mencuri motor.

Baca juga: Residivis Narkoba Asal Banyu Urip Kembali Diciduk, Polisi Sita Hampir 100 Gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi

Peyelidikan dari rekaman kamera CCTV serta saksi-saksi akhirnya menemui titik terang. Pada, 23 Februari sekitar pukul 02.00 WIB, dua tersangka diketahui keberadaannya lalu dibuntuti oleh anggota Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya.

"Keduanya saat itu usai berhasil melakukan aksi pencurian motor. pada pukul 03.00 wib," kata AKBP Mirzal, Rabu (23/2/2022).

Anggota Resmob Satreskrim yang dilapangan akhirnya melakukan penangkapan. Disayangkan ketika akan dibekuk mereka mencoba melarikan diri hingga terjadi aksi kejar-kejaran.

Baca juga: AKBP Edy Herwiyanto Antar Satreskrim Polrestabes Surabaya Raih Enam Penghargaan di Hari Bhayangkara ke-80

"Petugas mengejar keduanya di Jalan Tanjungsari yang diakhiri dengan memberikan tindakan tegas terukur untuk mencegah pelaku melarikan diri," imbuh Mirzal.

Dari dua pelaku juga diamankan barang bukti, Honda Scoopy warna putih nopol L 2298 U digunakan sarana, STNK milik korban, rekaman CCTV, HP, motor Scoopy warna silver nopol W 2545 OZ, 2 alat hisap sabu, kunci T dan 3 buah senjata tajam.(*)

Editor : admin

Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru