GMNI Cabang Buru Minta Polres Buru Tangkap Pemilik Excavator di Kali Anahoni

seputarindonesia.net
Alat berat Eksavator yang sedang lakukan aktifitas pembuatan bak rendaman milik APRI di Kali Anahoni ,Rabu (22/2).

NAMLEA- Sebua alat berat jenis Excavator nampak terlihat melakukan aktifitas di areal sungai kali anahoni, Desa Kaiely, kecamatan Teluk Kaiely, Kabupaten Buru, Maluku.

Di duga bak rendaman yang di buat mengunakan Excavator milik Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI).

Baca juga: Terlibat Korupsi, Mantan Sekda Bursel Sahroel Pawa Dieksekusi

Excavator tersebut melakukan pengalihan untuk pembuatan bak rendaman di areal sungai anahoni, Rabu (22/2/2022).

Pembuatan bak rendaman juga di benarkan oleh masyarakat yang ada di sekitar areal tersebut.

Bak rendaman yang di buat, bertujuan menampung pasir yang terkandung butiran emas untuk di olah mengunakan Bahan,Beracun, Berbahaya, (B3).

Dari pantauan media di lokasi pekerjaan, terlihat ada sekitar kurang lebih empat orang pekerja yang mengunakan jaket rompi bertuliskan (APRI).

Asosiasi APRI ini juga perna malukan pembuatan bak rendaman beberapa tahun yang lalu dengan alasan uji coba perendaman mengunakan obat rama lingkungan WS.

Baca juga: Mantan Kasatpol PP Kabupaten Buru Divonis 11 Bulan

Tetapi percobaan itu pernah di hentikan oleh Polres Pulau Buru. Bahkan bukan saja bak rendaman yang di buat ada tong juga di buat dengan menamakan APRI yang berlokasi di jalur A Desa Persiapan Wansait, Kecamatan Waelata.

Penanggungjawab dan juga pemilik bak rendaman yang menurut informasi merupakan Wakil ketua Satu Asosiasi Penambang Republik Indonesia (APRI) inisial ISM yang coba di hubungi lewat telpon berdering namun tidak di respon, bahkan Whatsapp juga tidak di balas sampai berita ini di publikasikan.

Di tempat terpisa Ketua Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (Gmnl) Cabang Buru taufik fanolong juga angkat bicara terkait persoalan aktifitas APRI yang mengunakan alat berat Excavator di kali anahoni.

Baca juga: Kodim 1506/Namlea Lakukan Penghijauan dan Pembersihan Sampah

"Pihak penegak hukum dalam hal ini Polres Pulau Buru harus melihat persoalan ini, karena APRI di duga tidak punya legalitas hukum terkait pengoperasian di tambang ilegal," katanya.

Taufik berjanji apabila aktifitas APRI tidak segera dihentikan dalam waktu dekat, maka dia dan kawan-kawan GmnI akan turun lakukan Demonstrasi besar besaran.

"Dalam waktu dekat kalau pihak Polres tidak menghentikan aktifitas APRI di Kali Anahoni maka kita akan geruduk Polres Buru," tegas Taufik.(bin)

Editor : admin

Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru