Dalam Kamar Kost Teluk Nibung, Dua Pria Dibekuk Polisi

seputarindonesia.net
Dua pelaku pemilik sabu sabu di Polres Tanjung Perak

SURABAYA- Asyik dalam kamar Kost di Jalan Teluk Nibung Surabaya, dua pria dibekuk oleh Satresnarkoba Polres Tanjung Perak Surabaya, Sabtu 04 Maret 2023 sekitar pukul 12.00 Wib.

Kedua pria itu, FF (29) dan RML (27) asal Surabaya yang tinggal ditempat tersebut. Mereka ditangkap polisi lantaran diketahui memiliki narkotika jenis sabu-sabu.

Baca juga: Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya

Barang bukti yang disita oleh anak buah AKP Hendro Utaryo, Kasat Resnarkoba Polres Tanjung Perak berupa, kotak jam terdapat klip plastik didalamnya berisi narkotika dengan jumlah total keseluruhan sebesar bruto 217,9 gram.

Selain sabu, juga diamankan, sekrop warna putih yang terbuat dari sedotan plastik, dua bendel klip plastik, timbangan elektrik, buku catatan dan HP.

"Jadi, semua hasil penjualan narkoba dicatat dalam buku catatan harian," jelas AKP Hendro, Sabtu (18/8/2023).

Baca juga: Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Isu Dua Tersangka Narkoba Dibebaskan dan Tuduhan Uang Rp70 Juta

Lanjut Hendro, kedua pelaku dibekuk, saat anggota Satreskoba Polres Tanjung Perak melakukan pemantauan didalam kost yang beralamatkan Teluk Nibung Barat Gang I Surabaya, usai mendapat informasi dari masyarakat.

Kemudian info tersebut ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan. Hasil penyelidikan, kemudian dilakukan penangkapan serta penggeledahan ditempat tersebut.

Baca juga: Kurir Sabu Dibekuk di Sidotopo Wetan, Polisi Sita 3,386 Gram Narkotika Siap Edar

"Keterangan dari tersangka bahwa Narkotika sabu tersebut didapat dari temannya bernama S (DPO) yang saat ini masih dalam pengejaran," imbuh Kasat Resnarkoba.

Saat ini, tersangka dan barang bukti berada di Mapolres Tanjung Perak. Dua pelakunya akan dijerat denganPasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) Jo. Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(*)

Editor : admin

Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru