Pistol Milik Kakam Diserahkan ke Mapolsek

seputarindonesia.net
Pistol Rakitan

TULANG BAWANG- Kepala Kampung (Kakam) ini dengan sukarela menyerahkan senjata api (Senpi) ilegal jenis pistol secara sukarela. Penyerahan senpi ilegal ini berlangsung hari Sabtu (26/02/2022), lalu pukul 09.00 WIB, di Mapolsek Banjar Agung, Polres Tulang Bawang.
"Saya secara simbolis menerima langsung penyerahan senpi ilegal dari Kakam Banjar Agung, Impin Somad. Senpi ilegal yang diserahkan ini berupa satu pucuk senpi rakitan jenis revolver tanpa amunisi," kata Kapolsek Banjar Agung, Kompol Abdul Mutolib, SH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Hujra Soumena, Sabtu (5/3/2022).

Menurut keterangan dari Kakam Banjar Agung, senpi ilegal yang diserahkannya tersebut merupakan milik salah satu warga Kampung Banjar Agung yang identitasnya tidak bersedia untuk diungkapkan.

Baca juga: 127 sapi, 22 kambing Diserahkan Polda Jatim di Idul Adha 1447 H Tahun 2026 

Kapolsek juga sangat mengapresiasi atas penyerahan senpi ilegal ini, karena merupakan bentuk nyata dari ketaatan dan kepatuhan warga akan aturan hukum yang berlaku di Indonesia.

Baca juga: KERJASAMA PKPA K.A.I - DIVKUM POLRI BERLANJUT, Dir. ADVOKASI HUKUM dan HAM KAI: SINERGI BERKESINAMBUNGAN.

"Atas penyerahan senpi ilegal yang dilakukan secara sukarela tersebut, pihaknya tidak akan memberikan sanksi ataupun memproses secara pidana sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," tambahnya.

Baca juga: Rekam Pawai Surabaya Vaganza, Remaja 15 Tahun Jadi Korban Pelecehan di Jalan Tunjungan

Dihimbau juga kepada seluruh warga masyarakat yang ada di wilayah Tulang Bawang, bagi siapa saja yang masih menyimpan dan memiliki senpi ilegal ataupun amunisi aktif untuk kiranya berkenan menyerahkan secara sukarela kepada Polsek Banjar Agung.(*)

Editor : admin

Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru