Jaksa Akan Pangil OKP Terkait Dugaan Korupsi Dana Hiba di Kabupaten Bursel

seputarindonesia.net
Destia: Kastel Kejaksaan Negeri Buru

NAMLEA- Kejaksaan Negeri Buru melakukan pemeriksaan penyelidikan terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi Dana Hibah di Kabupaten Buru Selatan (Bursel) tahun anggaran 2015-2017.

Baca juga: Kejati Jatim Tahan Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya, Dugaan Korupsi Rp10,2 Miliar Rugikan Negara dan Berdampak pada Sat

Pemeriksaan penyelidikan di sampaikan oleh pelaksana tugas (PLT) Kepala seksi intelejen Kejaksaan Negeri Buru Destia Via WhatsApp,"Rabu (31/5/2023).

"Kata Destia saat ini Kejaksaan Negeri Buru sedang melakukan kegiatan penyelidikan atas informasi Terkait Adanya Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Hibah dipemerintah Daerah Kabupaten Buru Selatan kepada Organisasi Kepemudaan (OKP).Yang di duga dimana dana hibah tersebut disalahgunakan.

Baca juga: Prestasi Mendunia, Tapi Kasus Korupsi KBS Masih Menggantung

Jadi untuk saat ini kami masi melakukan pemangilan parah saksi dari OKP terkait dan apabila nanti kalau suda ada yang di periksa akan kami sampaikan," beber Destia.

Sejayh Ini tim penyelidik Kejaksaan Negeri Buru telah memperoleh Data dan Dokumen terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Hibah dari Pemerintah Daerah Kabupaten Buru Selatan. Selanjutnya, Tim Penyelidik Kejaksaan Negeri Buru segera Melakukan Pemanggilan pihak-pihak Terkait untuk dimintai keterangan.

Baca juga: Nyali Kejati Diuji: Dokumen 'Gratis' Penjarahan 420 Satwa KBS Sudah Siap, Berani Seret Pelakunya?

Tim Penyelidik Kejaksaan Negeri Buru juga meminta kepada pihak-pihak terkait agar dapat bersikap kooperatif dalam proses penyelidikan,"ungkap Destia.(bin)

Editor : admin

Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru