Pendaftaran Bakal Calon Anggota BPD Desa Banyumas Sampang Resmi Ditutup

seputarindonesia.net
Pendaftaran Bakal Calon Anggota Badan Permusrawaratan Desa (BPD)

SAMPANG- Pengisian pendaftaran Bakal Calon Anggota Badan Permusrawaratan Desa (BPD) yang bertempat di Kantor Sekretariat Jalan Raya Banyumas Kecamatan Sampang Kabupaten Sampang, telah sampai pada akhir tahap penjaringan bakal calon anggota BPD.

Penjaringan Bakal Calon Anggota BPD Desa Banyumas yang meliputi pengumuman pendaftaran dan penerimaan berkas pendaftaran bakal calon yang sudah dilaksanakan selama 9 hari, tepatnya dimulai pada tanggal 26 Mei hingga 03 Juni 2023.

Baca juga: Rapat Paripurna dan Raperda Bersama, Legislatif serta Eksekutif Sepakat Jadikan Kabupaten Sampang Kawasan Tanpa Polusi Rokok

Hingga Sabtu (03/06/2023) menjelang magrib tepatnya pukul 16.30 Wib, panitia pemilihan BPD Desa Banyumas dengan resmi menyatakan telah menutup Pendaftaran Bakal Calon Anggota Permusyarawatan Desa (BPD) Periode 2023-2028.

Penutupan ini sekaligus penandatanganan Berita Acara oleh Ketua Panitia dan dihadiri seluruh anggota pemilihan BPD.

Baca juga: Pastikan Surat Undangan Pencoblosan Terdistribusi, Ketua KPU Sampang : Lapor dan Gunakan E-KTP Jika Ada Warga yang Belum Menerima

Abd Muis selaku Ketua Panitia menyatakan, nantinya bakal calon yang memenuhi syarat akan ditetapkan pada tahap penetapan calon anggota BPD sekaligus pengundian nomor urutnya.

"Semoga Allah SWT selalu bersama dengan langkah dan perjuangan kita semua amien," ujarnya.

Baca juga: Berharap Pemilu 2024 Damai, Bawaslu Sampang Gelar Istighosah

"Saya sebagai ketua panitia memberikan Apresiasi kepada para anggota panitia Pemilihan BPD Desa Banyumas yang sudah bekerja dengan sangat maksimal, hal ini dibuktikan dengan minat masyarakat Desa Banyumas yang telah mendaftar untuk Bakal Calon Anggota BPD. Ini luar biasa dan saya sangat mengapresiasinya," tutupnya. (imin)

Editor : admin

Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru