Timbangan dan Uang Tunai Disita Polisi Surabaya

seputarindonesia.net
Pengedar narkotika jenis sabu yang ditangkap Polrestabes Surabaya

SURABAYA- Giliran pengedar sabu didaerah Petemon Surabaya dibekuk anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya padaSenin, 05 Juni 2023 sekira pukul 23.30 WIB.

Seorang pria yang diamankan inisial RH (26) asal Jalan Petemon Kel. Petemon Kec. Sawahan Surabaya.

Baca juga: Sabu Diselipkan dalam Masakan Bali, Telur hingga Ikan Tongkol, Upaya Penyelundupan ke Rutan Surabaya Digagalkan

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce diwakili AKBP Daniel Marunduri Kasat Resnarkoba mengatakan, pada Senin, 05 Juni 2023 sekira pukul 23.30 WIB di depan Jalan Petemon, Sawahan Surabaya, tersangka dapat ditangkap.

Usai diamankan, tersangka dibawa kedalam Rumah guna penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa tujuh poket plastik klip berisi kristal warna Putih yang di duga Narkotika jenis Sabu.

"Ditemukan sabu dengan berat total 2,94 gram, dua buah skrop sedotan plastik, satu pak plastic klip kosong yang ada di dalam Dompet ditemukan di bawah kasur," kata Daniel, Kamis (8/6/2023).

Baca juga: Terbuai Upah dan Sabu Gratis, Pemuda Semampir Edarkan 399 Gram Barang Haram

Anggota juga menemukan, Timbangan Elektrik ditemukan di bawah kasur, satu buah ATM ditemukan di dompet, Uang Tunai Hasil Penjualan Sabu Rp. 300.000,di saku celana yang tersangka pakai saat itu, 1 HP. Barang bukti tersebut semuanya adalah milik tersangka sendiri.

RH ini mengaku mendapatkan narkotika jenis sabu dari seseorang yang bernama saudara Butak (Bandar/DPO), dengan cara membeli secara langsung pada Sabtu, 03 Juni 2023, diantar ke Petemon.

Baca juga: Residivis Kembali Berulah, Polisi Sita 89,81 Gram Sabu di Asemrowo

"Sabu dia beli seharga Rp. 1.800.000, dan dibayar separo sisanya akan dibayar setelah Narkotika jenis Sabu tersebut laku terjual," imbuh Daniel.

Tersangka mengaku bahwa membeli narkotika jenis sabu dengan maksud dan tujuan untuk digunakan dan dijual kembali supaya memperoleh keuntungan. Dia menjualnya sekitar Rp 200.000 perpoket serta menggunakan secara gratis.(*)

Editor : admin

Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru