Pelaku Pembunuhan di Surabaya Ditangkap di Lamongan, Dalam Rumah Mantan Istri

seputarindonesia.net

SURABAYA- Pelaku pembunuhan adik kandung di Gang Flamboyan, Kelurahan Kali Kedinding, Kecamatan Kenjeran, Surabaya, Selasa (1/3/2022), diungkap Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Pelakunya Inisial RK (34) warga setempat dapat dibekuk Reskrim Polres Tanjung Perak dalam persembunyiannya di wilayah Lamongan Jawa Timur.

Baca juga: Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya

"Pelaku dapat diamankan anggota di rumah mantan istrinya di Lamongan pada, Sabtu (5/3/2022) siang," jelas AKBP Anton Elfrino Kapolres Tanjung Perak, Selasa (8/3/2022).

Untuk motif, lanjut Anton tersangka ini sakit hati dengan kata-kata korban lalu mengambil pisau dan ditusukan ke korban sebanyak lima kali.

"Pengakuannya sering dihina dan tersangka tersinggung oleh kata-kata korban yang adik kandungnya sendiri. Lebih-lebih pelaku baru di PHK juga habis cerai," tambah Anton.

Baca juga: Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Isu Dua Tersangka Narkoba Dibebaskan dan Tuduhan Uang Rp70 Juta

Petugas berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku dan diketahui berada dirumah mantan istri di Lamongan.

Dikabarkan sebelumnya, korban penusukan dengan senjata tajam terjadi di Gang Flamboyan, Kelurahan Kali Kedinding, Kecamatan Kenjeran, Surabaya, Selasa (1/3/2022).

Baca juga: Kurir Sabu Dibekuk di Sidotopo Wetan, Polisi Sita 3,386 Gram Narkotika Siap Edar

Korbannya, pria berinisial RIS (20). Sementara diduga penusuknya diketahui berinisial R (34) kakak kandung korban sendiri.

Jenazah korban sendiri langsung dievakuasi oleh pihak kepolisian ke rumah sakit setelah melakukan olah TKP.(*)

Editor : admin

Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru