Diduga Gengster, Beberapa Pemuda Diamankan, ada yang Pesta Miras

seputarindonesia.net
Beberapa pemuda yang diamankan Polrestabes Surabaya

SURABAYA - Kedapatan membawa minuman keras (miras) yang tengah mereka bawa. Polisi mengamankan dua pemuda pesta miras di Jalan Ngagel Surabaya.

Mereka diamankan Respon cepat Patroli Perintis Presisi Satsamapta Polrestabes Surabaya pada Rabu 9 Agustus 2023.

Baca juga: Residivis Narkoba Asal Banyu Urip Kembali Diciduk, Polisi Sita Hampir 100 Gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi

Tak hanya itu, anggota juga melaksanakan himbauan kepada segerombolan pemuda yang menggunakan atribut perguruan silat di Jalan Kenari Surabaya guna mencegah aksi tawuran antar Perguruan silat.

Anggota juga menindaklanjuti aduan masyarakat bahwa terdapat segerombolan pemuda yang diduga gangster di Jalan Banyu urip, tim melaksanakan pengejaran dan berhasil mengamankan 6 pemuda anggota gangster.

Baca juga: AKBP Edy Herwiyanto Antar Satreskrim Polrestabes Surabaya Raih Enam Penghargaan di Hari Bhayangkara ke-80

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce melalu Kasatsamapta AKBP Teguh Santoso, SE mengatakan, Saat anggota patroli melintasi di Jalan Ngagel Surabaya anggota menemukan barang bukti berupa 1 botol sisa miras, 2 kartu identitas dan kendaraan R2, Selanjutnya pelaku beserta barang bukti diserahkan kepada piket polsek Wonokromo Surabaya.

Saat ditanya dirinya membantah mengkonsumsi miras. Namun pemuda tersebut tidak bisa mengelak setelah Petugas menunjukan barang bukti Arak yang dibawanya sebanyak satu botol mineral ukuran 500 mililiter.

Baca juga: Demo Front Anti Kapitalisme di Grahadi Berujung Ricuh, Massa Lempari Polisi dan Ancam Gelombang Aksi Lebih Besar

"Untuk penanganan lebih lanjut, pemuda berikut barang bukti miras didata dan diperintah untuk membuat surat pernyataan untuk tidak mengulanginya lagi," kata Teguh Santoso.

Dari tangan 6 pemuda polisi menyita barang bukti berupa 2 buah sajam jenis celurit dan 3 buah handphone, selanjutnya para pelaku diserahkan kepada piket polsek Sawahan Surabaya untuk tindakan lebih lanjut.(*)

Editor : admin

Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru