Bukan Ngopi, Polisi Datangi Warkop di Jalan Ketintang Surabaya

seputarindonesia.net
Pelaku judi online di Polres Tanjung Perak

SURABAYA- Warkop di Jalan Ketintang Surabaya tiba-tiba didatangi Polisi pada, Selasa 25 Juli 2023 sekira pukul 20.00 WIB.

Kedatangan anggota Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak ke warkop tersebut bukan untuk ngopi, melainkan untuk membekuk seorang pria.

Baca juga: Terungkap! Pemuda Surabaya Beli Ganja Lewat Instagram, Paket Diambil Sistem Ranjau

Pria yang dibekuk itu inisial, R.Z (28), asal Waru Sidoarjo. Bukan tanpa sebab, dia diamankan setelah diketahui bermain judi online jenis Slot Pragmatic dengan uang sebagai taruhan.

"Anggota menyita barang bukti berupa, 1 unit HP merk apple X warna Putih,' kata Iptu Suroto, Kasi Humas Polres Tanjung Perak, Minggu (13/8/2023).

Lanjut Suroto, di Warkop Ketintang Surabaya tersebut, saat itu anggota melakukan kegiatan pemantauan, dan petugas mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya Tindak Pidana Pemainan Judi Online Jenis Slot Pragmatic.

Baca juga: Terbuai Upah dan Sabu Gratis, Pemuda Semampir Edarkan 399 Gram Barang Haram

Pelaku ini, dengan menggunakan uang sebagai taruhan membuka judi di Website LAMBOR77.NET dan juga dengan username.

Pada saat dilakukan pengecekan ternyata benar sedang main online, dan selajutnya tersangka juga barang bukti dibawa ke kantor Polisi Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Baca juga: Residivis Kembali Berulah, Polisi Sita 89,81 Gram Sabu di Asemrowo

"Tersangka melakukan permainan Judi Online Jenis Slot Pragmatic dengan senggaja dengan uang sebagai taruhannya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari," imbuh Suroto.

Kini pelaku sudah ditahan dalam penjara dan akan dijerat dengan rumusan Pasal 27 ayat 2 Jo. Pasal 45 ayat 2 UU RI No. 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No. 11 Tahun 2008 Tentang informasi dan Transkasi Elektronik dan atau Pasal 303 KUHPidana.(*)

Editor : admin

Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru