Pria 19 Tahun Gagahi Gadis Tetangga Sendiri yang Dibawah Umur

seputarindonesia.net
Pemerkosa bocah di bawah umur

BANYUWANGI- Seorang Pria inisial MNA (19), warga Banyuwangi tega menggagahi Bunga yang masih berusia 7 tahun yang masih tetangganya sendirj.

Akibatnya, korban yang masih duduk di bangku kelas 1 SD ini mengalami pendarahan hebat pada bagian kemaluannya dan harus mendapatkan perawatan intensif.

Baca juga: DPRD Surabaya Soroti Dugaan TPPO di Gion Spa, Minta Pengawasan Tempat Hiburan Diperketat

Kasatreskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Agus Sobarnapraja, membenarkan, kejadiannya pada Sabtu (23/09/2023). Orang tua korban juga sudah melaporkan kejadian ini ke Unit Renakta Satreskrim Polresta Banyuwangi.

Kasus pemerkosaan ini terungkap ketika ibu korban pulang kerja dan melihat anaknya mengalami pendarahan.

"Usai mendapat kabar tersebut, ayah korban yang sedang bekerja langsung pulang ke rumahnya dan Tanpa berpikir panjang, dia membawa anaknya ke RSUD Blambangan untuk mendapatkan perawatan," jelas Kompol Agus, Selasa (26/9/2023).

Baca juga: Rekam Pawai Surabaya Vaganza, Remaja 15 Tahun Jadi Korban Pelecehan di Jalan Tunjungan

Orang tua sempat menanyai korban, yang awalnya mengaku dicakar oleh kucing. Namun setelah ditanyakan lebih lanjut, korban mengakui bahwa dia telah diperkosa oleh pelaku.

Peristiwa ini diduga terjadi antara siang dan sore hari. Saat itu, hanya korban dan adiknya yang berusia 5 tahun yang berada di rumah. Sedangkan ibu dan ayah mereka sedang bekerja.

Baca juga: Meski Sempat Berdamai di RT, Kasus 10 Remaja Putri Pengeroyok Anak di Kapasari Tetap Lanjut ke Ranah Hukum

Setelah kejadian itu, pelaku segera meninggalkan rumahnya. Pada saat yang sama, keluarga korban mencari MNA yang melarikan diri.

Beberapa jam kemudian, MNA berhasil ditemukan di wilayah Kecamatan Giri. Pemuda tersebut kemudian diamankan dan diserahkan ke Polresta Banyuwangi.(*)

Editor : admin

Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru