Pengedar Ratusan Koplo, Pelaku Ditangkap Polsek Karangpilang

seputarindonesia.net
Kompol Risky Kapolsek Karangpilang pamerkan pengedar pil koplo

SURABAYA - Pria Penjual pil setan atau koplo ke teman tongkrongan ditangkap petugas Reskrim dan diamankan di Mapolsek Karangpilang, Surabaya.

Tersangkanya, RRK (31) warga Wiyung Surabaya itu dibekuk ketika berada di pasar Jalan Mastrip Kedurus Surabaya dengan barang bukti ditangan.

Baca juga: Tiga Pemilik Pil Koplo di Polsek Gayungan

“Tersangka kedapatan membawa barang bukti pil koplo sebanyak 100 butir,”ujar Kapolsek Karangpilang, Kompol A Risky Fardian, Senin (30/10).

Kompol A Risky Fardian Kapolsek Karangpilang menyebut, penangkapan terhadap tersangka dilakukan setelah pihaknya melakukan patroli.

Saat patroli, Polisi mendapati beberapa pemuda melakukan pesta miras, setelah dilakukan penggeledahan oleh tersangka, anggota menemukan ratusan pil setan di saku celananya.

Baca juga: Kerja Sampingan Penjaga Warkop di Surabaya Terungkap Polisi

Pengakuan tersangka ke Polisi, 100 pil koplo tersebut mereka beli seharga 200 ribu dan akan dijual pada kawan tongkrongan secara eceran per 10 biji seharga 25.000 ribu.

Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku pil koplo tersebut didapat dari seorang yang panggilan Wer (DPO) di kawasan Sidoarjo.

Baca juga: Dua Warga Pakis Surabaya Diciduk, Polisi Amankan Ribuan Pil

Warga Wiyung itu juga mengaku telah menjadi pengedar pil koplo sudah sekitar satu bulan lebih.

Hingga Saat ini kasus tersebut terus didalami untuk mengungkap siapa saja jaringan dalam peredarannya.

Editor : admin

Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru