Tiga Pemilik Pil Koplo di Polsek Gayungan

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolsek Gayungan dan Kasi Humas Polrestabes Surabaya pamerkan barang bukti pil koplo
Kapolsek Gayungan dan Kasi Humas Polrestabes Surabaya pamerkan barang bukti pil koplo

i

SURABAYA- Seorang pria pemilik obat terlarang dijual belikan secara bebas, diamankan Reskrim Polsek Gayungan Surabaya.

Pelaku yang dibekuk lebih dulu tersebut berinisial MK (28) asal Jalan Banjarsugihan Surabaya yang saat ini kasusnya sudah tahap 2 dan dikirim ke kejaksaan.

Temuan serta penangkapan terhadap MK ini terus dilakukan pengembangan guna menjaring pelaku lain yang terlibat dalam penjualan obat terlarang itu.

Pengembangan kasus dilakukan pada, Minggu 19 November 2023 sekitar pukul 02.00 wib, saat anggota Reskrim Polsek Gayungan melakukan operasi cipta kondisi di Jalan A. Yani Surabaya.

"Pada saat razia, petugas mencurigai 4 orang yang langsung kita amankan," kata Kompol Catur Sulistyantomo, Kapolsek Gayungan, Selasa (16/1/2023).

Anggota yang mengamankan, selanjutnya mengintrogasi dan ditemukan percakapan jual beli pil double L (koplo) yang terdapat di HP salah satu pelaku.

Setelah dilakukan pengembangan, diamankan dua tersangka lagi beserta barang bukti berupa uang dan Pil double L (koplo)

Tersangkanya, DE alias ABR (21), asal Jalan Tengger Benowo Surabaya, dan TD (26) asal Jalan Balongsari Tandes Surabaya.

Dalam introgasi, para pelaku ini kerap mengedarkan koplo disekitar lokasi penangkapan yakni di Jalan Tengger, Mulyorejo Surabaya, Balongsari Tama Surabaya dan Manukan Surabaya.

"Dari mereka, diamankan barang bukti, 230 butir pil koplo, dan Uang tunai Rp. 370.000," imbuh Kapolsek Gayungan.

Saat ini, para pelakunya sudah dijebloskan kedalam penjara dan Polisi akan menjerat Pasal 435 Jo. Pasal 138 ayat (2) dan (3) UU RI nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan.(*)

Berita Terbaru

Jelang Nataru 2026-2027, PELNI Tebar Diskon Tiket 30 Persen, Kuota 414 Ribu Penumpang

Jelang Nataru 2026-2027, PELNI Tebar Diskon Tiket 30 Persen, Kuota 414 Ribu Penumpang

Sabtu, 24 Okt 2026 19:45 WIB

Sabtu, 24 Okt 2026 19:45 WIB

Diskon Tiket PELNI 30 Persen Resmi Dibuka, Warga Diminta Jangan Sampai Kehabisan Kuota…

RSUD dr Karneni Tulungagung  buka layanan CT Scan 128 Slice 

RSUD dr Karneni Tulungagung  buka layanan CT Scan 128 Slice 

Jumat, 23 Okt 2026 21:39 WIB

Jumat, 23 Okt 2026 21:39 WIB

Teknologi itu memiliki 3 keunggulan diantaranya, resolusi yang tajam dan detail, dosis radiasi rendah serta memiiki kecepatan tinggi…

Dua Orang Ditangkap Polrestabes Surabaya di Peneleh, Bukan Dilepas : Jalani Rehabilitasi Bukan Dilepas 

Dua Orang Ditangkap Polrestabes Surabaya di Peneleh, Bukan Dilepas : Jalani Rehabilitasi Bukan Dilepas 

Jumat, 23 Okt 2026 21:33 WIB

Jumat, 23 Okt 2026 21:33 WIB

SURABAYA- Satresnarkoba Polrestabes Surabaya memberikan klarifikasi terkait pemberitaan mengenai dugaan tangkap lepas terhadap dua orang  pria di kawasan …

Gerebek 3 THM Surabaya, Polisi Temukan 20 Orang Positif Narkoba, Station Tunjungan Disorot!

Gerebek 3 THM Surabaya, Polisi Temukan 20 Orang Positif Narkoba, Station Tunjungan Disorot!

Jumat, 23 Okt 2026 11:24 WIB

Jumat, 23 Okt 2026 11:24 WIB

DIGEREBEK POLISI! 20 Orang Positif Narkoba di Tiga THM Surabaya, Station Tunjungan Jadi Sorotan…

Demo Mahasiswa di Depan Grahadi Berlangsung Kondusif, 11 Orang Diamankan Polisi

Demo Mahasiswa di Depan Grahadi Berlangsung Kondusif, 11 Orang Diamankan Polisi

Kamis, 22 Okt 2026 21:55 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 21:55 WIB

Polisi Bongkar Dugaan Penunggang Demo di Grahadi, 11 Orang Diamankan Sebelum Aksi Berakhir…

Cegah Penyalahgunaan NAPZA, OSB dan BNNK Surabaya Edukasi Karang Taruna Banyu Urip Wetan

Cegah Penyalahgunaan NAPZA, OSB dan BNNK Surabaya Edukasi Karang Taruna Banyu Urip Wetan

Kamis, 22 Okt 2026 20:34 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 20:34 WIB

Cegah Penyalahgunaan NAPZA, OSB dan BNNK Surabaya Edukasi Karang Taruna Banyu Urip Wetan…