Diduga Akibat Kabel Listrik, Rumah Janda Ambruk

seputarindonesia.net
Rumah milik warga yang ambruk

SUMENEP,- Sebuah rumah milik Misyah warga Desa Pragaan, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, ambruk diduga akibat kabel listrik pada, Minggu, (17/03/2022).

Ambruknya atap rumah yang kodisi mulai rapuh diduga tidak mampu menahan beban kabel listrik PLN dari rumah tetangganya tertarik akibatnya roboh.

Baca juga: 127 sapi, 22 kambing Diserahkan Polda Jatim di Idul Adha 1447 H Tahun 2026 

“Rumah saya mulai reyot, sudah tidak mampu menahan beban kabel listrik PLN,” kata Misyah, Jumat (18/3/2022).

Menurut wanita janda miskin ini mengaku, jika dirinya sudah memberitahukan kepada pihak PLN, bahwa kabel tersebut sudah membahayakan namun diabaikan.

“Sudah kami beritahu, kalau rumah saya sudah reyot tapi pihak PLN hanya bilang kapan-kapan akan di perbaiki dan kabelnya mau di pindah, tapi hanya dibiarkan saja akhirnya sampai roboh,” ungkapnya dengan wajah murung.

Baca juga: Rekam Pawai Surabaya Vaganza, Remaja 15 Tahun Jadi Korban Pelecehan di Jalan Tunjungan

Pihaknya menjelaskan, robohnya rumah itu, mengakibatkan asbes atap rumah tetangganya juga rusak. “Saya ini masih harus menggantinya,” terangnya

Sehingga, pihaknya tidak bisa menafsirkan kerugian, namun kondisi rumah dan dapur ambruk. “tidak bisa menafsirkan yang jelas rumah saya ambruk dan dapur saya,” ujarnya.

Pihaknya berharap, agar pihak PLN bertanggungjawab, karena ambruknya rumahnya akibat kabel PLN yang sebelumnya sudah disampaikan dan mengabaikan hal tersebut.

Baca juga: Tersangka Otak Penyekapan Satu Keluarga asal Jombang Ternyata Wanita

Sementara itu petugas dari PLN Sumenep Anwar sebagai Teknisi di lapangan, saat di konfirmasi di tempat kerjanya mengatakan, jika jurnalis hendak melakukan wawancara terkait ambruknya rumah diduga disebabkan oleh kabel PLN Sumenep, maka harus mengikuti prosedur yaitu memberikan surat atau pemberitahuan terlebih dahulu.

Dan pihak PLN Sumenep, meminta untuk mematikan rekamanya, karena belum menerbitkan surat keterangan dari media tersebut, seperti regulasi yang ada di kantor PLN Sumenep.(*/heni)

Editor : admin

Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru