Ketua Pokja JUDES Menyayangkan Pengusiran Wartawan Saat Hearing di Komisi B DPRD Surabaya

seputarindonesia.net
Ketua Pokja Judes Inyong Maulana

SURABAYA-Kejadian pengusiran wartawan saat meliput rapat dengar pendapat (hearing) di Komisi B DPRD Surabaya mendapatkan tanggapan tegas dari Inyong Maulana Ketua Pokja Jurnals Dewan Kota Surabaya (JUDES) Indonesia.

Inyong Maulana mengatakan bahwa keberadaan para jurnalis (wartawan) dari berbagai media yang melakukan tugas peliputan di lingkup DPRD Surabaya, selama ini bisa menjadi mitra kerja yang baik bagi semua pihak. Menurut wartawan Harian Bangsa ini, para wartawan yang tergabung dalam JUDES sudah dibekali dengan SOP untuk mematuhi aturan di DPRD Surabaya, termasuk jika ada rapat yang bersifat tertutup.

Baca juga: DPRD Surabaya Berbagi Kebahagiaan dengan Anak Yatim Piatu di Bulan Ramadan

"Kalau memang rapat itu sifatnya tertutup, kan bisa disampaikan sebelumnya. Saya pastikan para wartawan tersebut akan mematuhinya dengan tidak masuk ke dalam ruangan," ucapnya.

Baca juga: Pimpinan Komisi B DPRD Surabaya Klarifikasi Terkait Pengusiran Wartawan

Oleh karenanya, Inyong sangat menyayangkan jika memang benar-benar terjadi pengusiran wartawan saat rapat dengar pendapat berlangsung, yang sebelumnya masih bersifat terbuka untuk umum.

"Ini soal etika, karena wartawan JUDES telah kami bekali pengetahuan soal cara-cara peliputan di lingkup DPRD Surabaya, untuk tetap berprilaku yang santun untuk menjaga kondusifitas semua pihak," ujarnya.

Baca juga: Rapat Paripurna, DPRD Surabaya dan Pemkot Tetapkan Pembentukan Pansus 3 Raperda Inisiatif

Untuk itu, Inyong meminta kepada unsur pimpinan DPRD Surabaya untuk menjadikan atensi insiden pengusiran wartawan saat melakukan tugas peliputan agar tidak terulang lagi, karena jika dibiarkan akan menjadi preseden yang buruk. (irm)

Editor : Irman

Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru