Ijinkan Sholat Tarawih, Kapolrestabes : Ingat, Jaga Prokes

seputarindonesia.net
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Yusep Gunawan

SEPUTARINDONESIA.NET, SURABAYA-Ibadah selama bulan ramadan 1443 H Tahun 2022, bakal sedikit lebih longgar dibanding dua tahun sebelumnya yang sama-sama masih dalam pandemi Covid 19.

Angka kasus yang cenderung menurun dan herd immunity yang mulai terbentuk menjadi salah satu syarat kelonggaran yang diberikan pemerintah saat ibadan Ramadan.

Baca juga: Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur

Meski begitu, masyarakat tak boleh abai terhadap ancaman virus yang masih saja ada di sekitar.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan mempersilakan masyarakat untuk tetap beribadah baik di rumah maupun di rumah ibadah, asal tetap dengan protokol kesehatan.

Bahkan, pada PPKM level I di Surabaya, rumah ibadah diperbolehkan menggunakan 100 persen kapasitas.

"Sesuai fatwa MUI, shaf boleh rapat, asal pakai masker. Di Surabaya juga rumah ibadah diperbolehkan 100 persen kapasitas," jelas Yusep, Jumat (1/4/2022).

Baca juga: Residivis Narkoba Asal Banyu Urip Kembali Diciduk, Polisi Sita Hampir 100 Gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi

Yusep juga mengimbau agar masing-masing pihak seperti takmir masjid dan jamaah sama-sama saling menjaga dan sadar protokol kesehatan.

Agar takmir, persiapkan satgas covid mandiri saat hendak berlangsungnya ibadah seperti Tarawih, Shalat Wajib, maupun shalat Ied nanti. Khatib wajib ingatkan protokol kesehatan, takmir juga harus memonitor prokes dan penggunaan masker bagi jamaah.

"Yang terpenting, kondisi rumah ibadah juga didisenfaksi sebelum dan sesudah digunakan," tambah Yusep.

Baca juga: AKBP Edy Herwiyanto Antar Satreskrim Polrestabes Surabaya Raih Enam Penghargaan di Hari Bhayangkara ke-80

"Untuk jamaah, bagi yang usia sudah lansia,diimbau ibadha di rumah. Jamaah dalam kondisi sehat bisa datang ke masjid. Membawa sajadah sendiri dan tetap menerapkan prokes," imbuh dia.

Yusep juga bakal memaksimalkan peran Bhabinkamtibmas baik di Polres maupun di Polsek-Polsek jajaran untuk selalu memberikan imbauan dan peringatan bahwa pandemi ini belum berakhir.

"Ini adalah kerja bersama. Masyarakat dan pemerintah. Kami juga kepolisian akan berupaya maksimal membantu masyarakat dalam hal pencegahan transmisi dan terbentuknya klaster baru Covid 19," pungkas Yusep.(*)

Editor : admin

Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru