Cuci Mobil Nyambi Jadi Peranjau, Berakhir Di Polrestabes Surabaya

seputarindonesia.net
Pelaku dan barang bukti sabu

SEPUTARINDONESIA.NET, SURABAYA-Pria yang bekerja tukang cuci mobil didaerah Manyar, Surabaya ditangkapSatresnarkoba Polrestabes Surabaya. Dia ditangkap setelah diduga penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Pelaku yang ditangkap pada, Rabu 09 Maret 2022 sekitar pukul 09.00 WIB, berinisial, AS (46) asal Jalan Gubeng klingsingan Surabaya.

Baca juga: Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur

Saat penangkapan yang berasal dari informasi warga, dari diduga Pengedar dan bandar Narkotika Jenis sabu berinisial AS ini, ditemukan barang berupa, bungkusan plastik klip berisi sabu berat 0,35 gram, 0,35 gram, 0,45 gram, dan 1 unit HP.

"Penggeledahan tidak terhenti disini, anggota kemudian melakukan pengembangan dari pengakuan pelaku," kata AKBP Daniel Marunduri, Kasat Resnakoba Polrestabes Surabaya, Senin (4/4/2022).

Baca juga: Residivis Narkoba Asal Banyu Urip Kembali Diciduk, Polisi Sita Hampir 100 Gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi

Penggeledahan dilanjutkan di rumah tersangka di Perum Griya Samudra Sidoarjo dan ditemukan barang bukti berupa, 1 bungkus plastik klip berisi sabu berat 4 gram serta bungkusnya, timbangan elektrik, sekrop sedotan plastik,,dan 2 bendel plastik klip.

"Dari keterangan tersangka, dia mendapatkan narkotika jenis sabu dengan cara beli kepada SP (DPO) pada, Rabu 02 maret 2022 sekira pukul 11.00 WIB, yang diranjau," tambah Daniel.

Baca juga: AKBP Edy Herwiyanto Antar Satreskrim Polrestabes Surabaya Raih Enam Penghargaan di Hari Bhayangkara ke-80

Tersangka ini meranjau sabu didaerah Wiyung Surabaya sebanyak 5 gram dengan harga Rp. 5.000.000, dan pembayarannya dilakukan belakang atau hutang dahulu.

Untuk keuntungannya, pelaku mendapatkan keuntungan sebesar Rp. 500.000, per gramnya. Polisi menjeratnya dengan Pasal 114 ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(*)

Editor : admin

Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru