Pemkot Surabaya Tertibkan Bangunan Liar untuk Normalisasi Saluran Air di Wiyung Pratama dan Karangan PDAM

seputarindonesia.net
Satpol PP Surabaya Tertibkan Bangunan Liar untuk Normalisasi Saluran Air di Wiyung Pratama dan Karangan PDAM

SURABAYA-Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Surabaya kembali menunjukkan komitmennya dalam menata kota dengan melakukan normalisasi saluran air. Kegiatan rutin ini, kalai menyasar sepanjang Jalan Wiyung Pratama dan Jalan Karangan PDAM, Selasa (17/6/2025) kemarin.

Langkah ini diambil karena penyempitan dan penyumbatan saluran air akibat maraknya bangunan liar (bangli) yang berdiri di atasnya. Penertiban ini bertujuan mengembalikan fungsi optimal saluran air agar genangan air dapat diminimalisir.

Baca juga: Catut Nama Petugas dan Seragam Polmas, Komplotan Pencuri Kabel Telkom Dibekuk Polrestabes Surabaya

Kepala Bidang Pengendalian Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat Satpol PP Kota Surabaya, Dwi Hargianto, menjelaskan bahwa normalisasi adalah bagian dari upaya Pemkot Surabaya untuk memastikan saluran air berfungsi sebagaimana mestinya.

“Upaya ini merupakan bentuk komitmen dari Pemkot Surabaya agar dapat meminimalisir genangan. Sehingga saluran air dapat berfungsi sesuai dengan fungsinya," ujar Dwi, Rabu (18/6/2025).

Sebelum penertiban, Satpol PP Surabaya bersama perangkat wilayah setempat telah melakukan sosialisasi dan meminta pemilik bangunan untuk membongkar bangunannya secara mandiri.

"Normalisasi saluran ini sudah menjadi kesepakatan dari pihak warga, kelurahan, serta kecamatan. Sehingga, sesuai dengan waktu yang telah ditentukan, maka hari ini kami lakukan normalisasi saluran air ini,” lanjutnya.

Dalam pelaksanaannya, Satpol PP Surabaya tidak bekerja sendiri. Mereka dibantu oleh personel dari Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Surabaya.

Sebanyak 48 bangunan semi permanen yang berdiri di atas saluran air berhasil dibersihkan. Bangunan-bangunan tersebut tersebar di dua lokasi, yakni 34 bangunan di Jalan Wiyung Pratama dan 14 bangunan di Jalan Karangan PDAM.

Baca juga: ASN Boleh WFA dan Kerja Fleksibel Sesuai PermenPANRB, Pemkot Surabaya Sudah Jalankan Sejak Februari 2025

"Di lokasi pertama, 34 bangunan, alhamdulillah sudah bisa kita lakukan pembersihan bangunan, kita bersihkan, sehingga saluran air sudah bisa terlihat. Untuk proses selanjutnya akan diteruskan oleh rekan-rekan DSDABM," jelasnya.

Sementara di Jalan Karangan PDAM, bangunan-bangunan yang didirikan di atas sungai juga telah ditertibkan.

“Di Jalan Karangan PDAM kami juga melakukan normalisasi sungai, yang mana warga yang mendirikan bangunan di atas sungai tersebut telah melakukan pembersihan bangunan milik mereka secara mandiri," terang dia.

Selama proses normalisasi saluran air ini, para petugas membersihkan sejumlah bangunan semi permanen berbahan kayu dan semen, serta menertibkan sisa-sisa material kayu dari bangunan tersebut.

Baca juga: Cegah Peredaran Rokok Ilegal, Pemkot Surabaya Gandeng Bea Cukai dan TNI-Polri

Pasca pembersihan, Pemkot Surabaya berencana melakukan pelebaran jalan di Jalan Wiyung Pratama agar masyarakat dapat menggunakan jalan dengan nyaman. Selain itu, di Jalan Karangan PDAM, akan dilakukan penataan ulang inrit (akses keluar masuk).

"Alhamdulillah apresiasi masyarakat di seputaran area penertiban cukup baik," pungkasnya. (irm)

Editor : Irman

Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru