Modal Foto Pria Tampan di Aplikasi Kencan, Pemuda Pakis Wetan Gasak Motor Wanita

Reporter : Bcl
Foto tersangka pelaku gasak motor

Surabaya,Seputarindonesia.net-Seorang pria di Surabaya nekat menggunakan foto pria lain berwajah tampan di aplikasi perkenalan untuk memikat wanita. Modus tersebut ternyata bukan sekadar untuk menjalin hubungan asmara, melainkan untuk melancarkan aksi penipuan dan membawa kabur kendaraan korban.

Pelaku diketahui bernama Fauzan (23), warga Jalan Pakis Wetan V, Kecamatan Sawahan, Surabaya. Ia kini telah diamankan Unit Reskrim Polsek Wonokromo setelah diduga menggelapkan sepeda motor milik seorang wanita yang dikenalnya melalui aplikasi media sosial.

Baca juga: Sindikat Pemalsuan STNK Lintas Wilayah Diungkap Jatanras Surabaya, 5 Tersangka Diamankan

Kanit Reskrim Polsek Wonokromo, Ipda Wasito Adi mewakili Kapolsek Wonokromo menjelaskan, kasus tersebut bermula saat korban berinisial AS berkenalan dengan pelaku yang mengaku bernama Firman Syahputra melalui aplikasi perkenalan daring. Hubungan keduanya kemudian berlanjut intens hingga akhirnya sepakat bertemu.

“Korban diminta pelaku untuk datang dan menjemputnya menuju Surabaya,” ujar Ipda Wasito Adi, Kamis (14/5/2026).

Pada Selasa, 21 April 2026 sekitar pukul 17.30 WIB, korban berangkat dari rumahnya di Wonosalam, Jombang menuju wilayah Kedundung, Mojokerto untuk menemui pelaku. Sekitar pukul 18.30 WIB, keduanya bertemu dan melanjutkan perjalanan ke Surabaya menggunakan sepeda motor Honda Scoopy bernopol S-3101-OCK milik korban.

Sekitar pukul 20.00 WIB, mereka tiba di kawasan Jalan Indragiri, Surabaya, tepatnya di depan Apotek K24 dekat Lapangan THOR. Saat itu pelaku berpura-pura sakit perut dan meminta korban membeli obat di apotek.

Baca juga: Pengedar Sabu di Kupang Panjaan Surabaya Dibekuk Satresnarkoba Polrestabes Surabaya 

Korban kemudian turun dan masuk ke dalam apotek, sementara pelaku menunggu di atas sepeda motor di tepi jalan. Namun, setelah korban selesai membeli obat dan keluar dari apotek, pelaku ternyata sudah kabur membawa sepeda motor korban.

“Pelaku membawa sepeda motor milik korban saat korban disuruh membeli obat,” tambahnya.

Merasa menjadi korban penipuan, AS kemudian melapor ke Polsek Wonokromo pada Rabu, 22 April 2026. Polisi yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku.

Baca juga: Modus Lowongan Kerja, Pemuda di Surabaya Kehilangan Motor Saat Wawancara di Kafe

Dari hasil pemeriksaan diketahui, foto profil yang digunakan pelaku di aplikasi perkenalan ternyata merupakan foto milik orang lain untuk menarik perhatian calon korban.

Kini Fauzan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia telah ditahan dan dijerat dengan Pasal 492 Jo Pasal 486 KUHP terkait tindak penipuan dan penggelapan.

Editor : Bcl

Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru