SURABAYA, Seputarindonesia.net – Seorang pemuda asal Jalan Panjang Jiwo, Surabaya, menjadi korban dugaan penipuan berkedok lowongan pekerjaan yang berujung pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Korban bernama Salman (23) kehilangan sepeda motor Honda Scoopy miliknya saat menjalani proses wawancara kerja di sebuah kafe kawasan Jalan Manyar Rejo Gang III, Sukolilo, Surabaya.
Peristiwa itu terjadi pada Selasa (19/5/2026) sekitar pukul 13.40 WIB di area parkir Cafe Rivero & Co. Motor yang hilang diketahui bernopol L 4202 BK atas nama Rasma, warga Kapas Baru, Surabaya.
Baca juga: Residivis Curanmor Asal Bangkalan Kembali Ditangkap, Sempat Kabur Masuk Gorong-Gorong
Salman mengaku awalnya mengenal terduga pelaku melalui media sosial Instagram. Pelaku yang mengaku bernama Novan menawarkan pekerjaan dan mengklaim dirinya sebagai pemilik kafe tersebut.
Korban kemudian diminta datang ke lokasi untuk menjalani wawancara kerja. Setibanya di kafe, Salman diarahkan masuk ke ruang VIP sehingga semakin yakin bahwa pria tersebut benar-benar pemilik usaha.
“Setelah interview singkat saya langsung diterima kerja. Pelaku lalu bilang kalau semua kendaraan karyawan harus dipasang GPS demi keamanan,” ujar Salman, Rabu (20/5/2026).
Dengan alasan pemasangan GPS di bengkel sekitar kafe, pelaku meminta kunci motor dan STNK milik korban. Tanpa rasa curiga, Salman menyerahkan keduanya.
Namun setelah menunggu sekitar 30 menit, pelaku tak kunjung kembali. Kecurigaan korban semakin muncul setelah salah satu pegawai kafe menanyakan pembayaran reservasi ruang VIP yang digunakan saat wawancara.
“Saya kaget karena ternyata orang itu bukan pemilik kafe dan reservasi tempat juga belum dibayar,” katanya.
Baca juga: Curi Motor Milik Petani, Pelaku Curanmor Dibekuk Polres Sampang
Panik motornya dibawa kabur, Salman kemudian menghubungi Rasma selaku pemilik nama kendaraan untuk membantu proses pelaporan ke polisi.
Rasma menjelaskan, laporan awal yang diajukan ke Polsek Sukolilo pada Selasa malam sempat belum dapat diproses karena membutuhkan dokumen pendukung berupa BPKB dan KTP asli atas nama pemilik kendaraan.
“Karena motor masih atas nama saya, polisi meminta BPKB dan KTP asli. Setelah dilengkapi, laporan polisi akhirnya diterima pada Rabu siang,” ujar Rasma.
Kasus tersebut kini tengah ditangani Polsek Sukolilo Surabaya. Polisi telah menerima laporan korban dan melakukan penyelidikan termasuk pengecekan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.
Baca juga: Polres Pasuruan Ringkus Tiga Pelaku Kejahatan Jalanan, Satu Kasus Berujung Maut
Kanit Reskrim Polsek Sukolilo AKP Condro mengatakan pihaknya akan segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) guna memburu pelaku.
“Korban sudah melapor dan kami tindak lanjuti. Dari rekaman CCTV, pelaku diperkirakan berusia di atas 50 tahun,” ujarnya.
Informasi yang dihimpun, pelaku diduga telah beberapa kali menggunakan modus serupa dengan menawarkan pekerjaan palsu melalui media sosial untuk mengelabui korbannya.
Editor : Bcl