SEPUTARINDONESIA.NET- Cafe Karaoke di Jalan Arjuno kembali didatangi petugas tiga pilar Kecamatan Sawahan, Sabtu (8/1/2022) sekitar pukul 23.30 WIB.
Kedatangan petugas Polsek Sawahan dan juga Kecamatan itu untuk mengecek penerapan peduli lindingi dan juga protokol kesehatan (Prokes) di Cafe yang kerap dirazia itu.
Baca juga: 127 sapi, 22 kambing Diserahkan Polda Jatim di Idul Adha 1447 H Tahun 2026
Diketahui, beberapa pengunjung mendapat teguran karena lalai prokes. Bahkan, saat diperiksa salah satu pengunjung tak pakai masker dan juga belum vaksin dosis kedua.
Kapolsek Sawahan Kompol Risky Fardian didampingi Camat Sawahan M. Yunus mengatakan, operasi tersebut menyasar kepada masyarakat yang melaksanakan kegiatan malam dan pengecekan aplikasi peduli lindungi apakan sudah diterapkan.
Baca juga: Rekam Pawai Surabaya Vaganza, Remaja 15 Tahun Jadi Korban Pelecehan di Jalan Tunjungan
"Kita cek apakah aplikasi pedulilindungi apa diterapkan, ternyata malam ini kita mendapatkan satu pengunjung belum vaksin yang kedua dan sudah lewat serta aplikasi tidak digunakan," jelas Risky.
Petugas kesehatan Kecamatan Sawahan Surabaya akhirnya memberikan test swab dan pengunjung tersebut di vaksin. Pihak management karaoke juga dihimbau untuk tutup tepat waktu.
Baca juga: Tersangka Otak Penyekapan Satu Keluarga asal Jombang Ternyata Wanita
Tiga Pilar Kecamatan Sawahan, dalam setiap harinya akan terus melakukan razia di tempat hiburan malam. Hal tersebut untuk mengantisipasi penyebaran virus varian baru omicron.
Petugas selalu mengecek setiap pengunjung Cafe maupun tempat hiburan guna menerapkan program kesehatan dan pembatasan pengunjung yakni yang diperbolehkan 50�n batas waktu hingga pukul 24.00 wajib tutup.(*)
Editor : admin