Ibu Rumah Tangga 44 Tahun Ditangkap Polisi Asahan

seputarindonesia.net
Ibu rumah tangga yang ditangkap Polres Asahan

SEPUTARINDONESIA.NET- Wanita berusia 44 tahun bernama Liza diamankan petugas SatresNarkoba Polres Asahan, Senin 03 Januari 2022, lalu pukul 15.00 WIB.

Ibu rumah tangga (IRT) warga Dusun III Sei Jawi Jawi Kec.Sei Kepayang Kab.Asahan diamankan karena kasus sabu-sabu.

Baca juga: KERJASAMA PKPA K.A.I - DIVKUM POLRI BERLANJUT, Dir. ADVOKASI HUKUM dan HAM KAI: SINERGI BERKESINAMBUNGAN.

Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan, pelaku diamankan atas dugaan kasus tindak pidana narkotika jenis sabu yang diungkap anak buahnya di Dusun III Sei Jawi Jawi.

Personel opsnal unit l Narkoba Polres Asahan yang mendapat informasi dari masyarakat bahwasanya di Dusun III Sei Jawi Jawi Kecamatan Sei Kepayang Kabupaten Asahan ada seorang wanita yang di duga sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu.

Menerima informasi tersebut, selanjutnya personel melakukan penyelidikan dan pada saat dilakukan penyelidikan terlihat seorang wanita mencurigakan.

Baca juga: Sembunyikan Sabu di Dalam Kerupuk Ikan, Dua Pengedar di Tambaksari Surabaya Diringkus Polisi

"Setelah dilakukan penangkapan dan penggeledahan, di temukan 9 sembilan plastik klip diduga narkotika jenis sabu seberat 1.46 Gram Bruto 9 di dalam rumah wanita tersebut yang mengaku berinisial K alias Liza," kata Kapolres, Senin (10/1/2022).

Kepada petugas, wanita tersebut mengaku bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya yang mana di dapat seorang laki laki berinisial S warga Dusun III sei Jawi Jawi Kab.Asahan.

Guna pemeriksaan lebih lanjut, wanita tersebut bersama barang buktinya sembilan plastik klip diduga narkotika jenis sabu seberat 1.46 Gram Bruto, 1 Hp Android, 1 bungkus plastik klip kosong, serta Uang hasil penjualan Rp.250.000 sudah ditahan.

Baca juga: Ketum MUI: Posisi Polri Langsung di Bawah Presiden Adalah Harga Mati untuk Stabilitas NKRI

"Ada satu pelaku lain berinisial S, saat ini masih dalam pengejaran petugas di lapangan," tutup Kapolres.(*)

Editor : admin

Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru