Vaksinasi di Indonesia, Kapolri Instruksikan Akselerasi ke Lansia dan Anak-Anak

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolri saat tinjau vaksinasi di Lampung
Kapolri saat tinjau vaksinasi di Lampung

i

SEPUTARINDONESIA.NET - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau kegiatan percepatan akselerasi vaksinasi serentak seluruh Indonesia dengan hadir secara langsung di Gedung Graha Wangsa, Lampung, Selasa (11/1/2022).

Dalam tinjauannya, Sigit meminta kepada seluruh jajarannya di wilayah dengan bersinergi seluruh stakeholder terkait, untuk terus mengejar target vaksinasi Presiden Joko Widodo (Jokowi), khususunya di wilayah yang masih di bawah 70 persen.

"Ini secara nasional dilaksanakan vaksinasi serentak dengan target sasaran 1 juta lebih. Harapan kita, bisa terus mengejar pencapaian vaksinasi. Sehingga wilayah yang masih kurang atau di bawah 70 persen untuk segera mengejar ketertinggalannya," kata Sigit usai meninjau percepatan akselerasi vaksinasi tersebut.

Mantan Kapolda Banten itu menekankan, kepada wilayah yang sudah mencapai atau melebihi target 70 persen, untuk segera melakukan percepatan vaksinasi terhadap masyarakat Lanjut Usia (Lansia) dan anak-anak.

"Kemudian yang sudah diatas 70, dan lansia juga sudah 60 persen, bisa segera mengejar target untuk anak-anak khususnya umur 6 sampai dengan 11 tahun, itu bisa segera dilakukan percepatan. Kita berikan target beberapa wilayah untuk bisa menyelesaikan ini dalam waktu dua minggu untuk bisa mencapai 100 persen," ujar mantan Kabareskrim Polri tersebut.

Menurut Sigit, percepatan vaksinasi terhadap lansia dan anak-anak menjadi penting. Mengingat, saat ini telah dimulainya kebijakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di sekolah. Dengan disegerakannya proses vaksinasi, hal itu akan meminimalisir risiko-risiko penyebaran virus corona.

"Ini menjadi penting karena PTM sudah mulai dibuka. Sehingga mau tidak mau ada potensi terjadinya kontak erat, potensi terjadinya carrier dan munculkan klaster baru apabila kita tidak antisipasi. Oleh karena itu jalan satu-satunya bagaimana lakukan akselerasi vaksinasi," ucap Sigit.

Lebih dalam, Sigit menyebut, percepatan vaksinasi, juga merupakan kunci untuk mengantisipasi dan meminimalisir risiko dari varian baru Covid-19, Omicron.

"Kenapa kita lakukan, karena kita tahu bahwa saat ini varian Omicron sudah masuk. Sebagian besar dari masyarakat pelaku perjalanan luar negeri yang kemudian, membawa varian baru. Karena memang di luar negeri, saat ini varian omicron sedang meningkat luar biasa," tutur Sigit.

Sigit memaparkan, varian Omicron bisa menjangkiti masyarakat yang sudah mendapatkan vaksin. Namun, tingkat fatalitas yang disebabkan menjadi rendah karena sudah mendapatkan suntikan vaksin. Hal itu berbeda dengan masyarakat yang belum mendapatkan vaksinasi, tingkat risikonya jauh lebih tinggi.

"Kita jaga masyarakat yang rentan, usia lansia dan yang memiliki komorbid yang belum sempat divaksin. Dan ini tentunya akan berdampak. Yang kurang baik apabila ini sampai terjangkit. Karena itu dalam kesempatan ini saya imbau untuk masyarakat, yang belum vaksin segera datangi gerai yang ada, segera hubungi titik-titik vaksinasi yang sudah disiapkan baik oleh Pemda, Kapolda dengan bekerjasama dengan TNI, seluruh relawan, BINDA, BKKBN, supaya kita yakin keluarga kita betul-betul sudah divaksin. Karena ini sudah didepan mata. Kita sudah bisa menjaga dalam waktu 167 hari lebih angka stabil. Tapi kalau varian baru ini masuk maka tren mulai meningkat ini harus kita jaga," papar Sigit.

Oleh karena itu, Sigit tak lelah kembali menghimbau dan memberikan edukasi kepada masyarakat, untuk segera dan tidak takut melakukan vaksinasi serta menerapkan protokol kesehatan (prokes) dengan kuat dan disiplin.

"Karena itu saya minta kepada wilayah lain yang capaiannya masih di bawah 70 atau sudah 70 namun usia lansia belum sampai 60 persen apalagi anak-anak dan anak remaja. Tolong ditingkatkan. Kemudian, ingatkan kembali ke masyarakat terkait masalah prokes. Karena memang ini varian baru kecepatan penyebarannya dalam waktu lima menit sudah bisa menular dan menyebar. Walaupun secara fatalitas risikonya rendah. Namun demikian terhadap yang belum divaksin ini tentu berbeda," tutup Sigit.(*)

Berita Terbaru

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Rasiyo Dorong Wayang Kulit Dikemas Lebih Menarik agar Diminati Generasi Muda…

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Bukan Sekadar Tenaga Pemasar, Mantri BRI Jadi Ujung Tombak Pemberdayaan UMKM…

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

SURABAYA,Seputarindonesia.net– Polrestabes Surabaya menindaklanjuti laporan dugaan penyalahgunaan data pribadi yang diduga digunakan untuk pengajuan pinjaman o…

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Sidang Pungli ESDM Jatim Memanas, Saksi Ungkap Uang Rp10 Juta dan Perintah di Baliknya.…

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

10.600 Botol Arak dan 1.140 Liter Solar Subsidi Terungkap, Ditpolairud Jatim Dalami Jaringan…

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

KAI Siapkan Gebrakan! RUU Advokat Usulkan Lembaga Nasional Independen dan Perlindungan Profesi…