Selain Kasat Narkoba, Kapolsek Gubeng Adapula Satpam, Pegawai SPBU yang Terima Reward

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolrestabes Surabaya menyerahkan penghargaan kepada Satpam yang membantu ungkap kasus
Kapolrestabes Surabaya menyerahkan penghargaan kepada Satpam yang membantu ungkap kasus

i

Seputarindonesia.net II SURABAYA-Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan, memberikan penghargaan (Reward) ke ratusan anggotanya yang dinilai berprestasi dalam menjalankan tugas. Menariknya, dari 122 penerima penghargaan, tiga adalah warga sipil.

Penerimanya, diantaranya adalah Kasat Narkoba AKBP Daniel Marunduri dan Kompol Sidik Kapolsek Gubeng. Penerimanya adalah dinilai berhasil menumpas peredaran narkotika dengan barang bukti total 42,8 kilogram.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan mengatakan, pada hari ini kita bersama-sama menyaksikan pemberian penghargaan kepada 122 anggota yang dinilai lebih daripada apa yang menjadi kewajibannya untuk berprestasi dan menjadi motivasi kita semua.

"Komitmen kita pada setiap prestasi yang dilakukan oleh anggota, akan ada reward mendapat penghargaan. Selain anggota, adapula dari petugas Satpam minimarket, pegawai SPBU," jelas Yusep, Senin (25/4/2022).

Warga masyarakat telah memahami, bagaimana apabila menemukan kejadian-kejadian, mendengar dan melihat langsung mengambil tindakan yang tepat memberikan informasi kepada command centre ataupun saat melihat perilaku masyarakat yang tidak lazim dan kemudian dengan kesigapan anggota, informasi itu dapat terungkap.

"Begitu ditindaklanjuti, rupanya mereka pelaku peredaran gelap narkoba. Selanjutnya saya ingatkan untuk tetap menjaga integritas, menjaga nama baik, menjaga dan kewajiban kita bersama saling membantu, saling menghormati dan saling menjaga," tambah Yusep.

Diketahui, penghargaan itu diberikan kepada anggota Polsek Gubeng juga Satresnarkoba, yang mengamankan tujuh pelaku peredaran gelap lintas wilayah jaringan Sumatera yang tidak menutup kemungkinan juga merupakan jaringan dari luar negeri.

Dengan total 42,8 kilo sabu diamankan. Pengungkapan 42,8 kilogram sabu sendiri berawal dari informasi masyarakat kepada anggota bahwa terjadi keributan pada, Minggu, 17 Agustus 2022 sekitar pukul 21.00 WIB di Minimarket SPBU Jalan Raya Gubeng Surabaya.

Anggota Polsek Gubeng kemudian mendatangi lokasi dan mengamankan seseorang tersangka bernama AN yang diduga telah melakukan pencurian di dalam Minimarket. Saat dilakukan perneriksaan diduga tersangka sedang berada dalam pengaruh narkoba.

Selanjutnya oleh Anggota Reskrim Polsek Gubeng Surabaya dilakukan pengembangan atas hasil analisa dan Informasi yang didapatkan dari tersangka AN. Sehingga pada Senin, 18 Agustus 2022 sekitar pukul 06.30 WIB di Jalan Tropodo Sidoarjo, Anggota melakukan penggerebakan dan mengamankan 3 orang tersangka, yakni tersangka GL, SN dan DW. (*)

Berita Terbaru

Dindik Tulungagung Dapat Penghargaan SAKIP 2026

Dindik Tulungagung Dapat Penghargaan SAKIP 2026

Senin, 02 Nov 2026 09:38 WIB

Senin, 02 Nov 2026 09:38 WIB

Tulungagung,SeputarIndonesia.net- Dinas pendidikan Kabupaten Tulungagung menerima anugerah terbaik penghargaan ( Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Daerah)…

Omah Sehat Bersinar Edukasi 1.100 Warga Binaan Lapas Porong, Perkuat Pencegahan Narkoba dan Pembinaan Rohani

Omah Sehat Bersinar Edukasi 1.100 Warga Binaan Lapas Porong, Perkuat Pencegahan Narkoba dan Pembinaan Rohani

Minggu, 01 Nov 2026 19:24 WIB

Minggu, 01 Nov 2026 19:24 WIB

Omah sehat bersinar beri edukasi warga binaan lapas porong…

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Rasiyo Dorong Wayang Kulit Dikemas Lebih Menarik agar Diminati Generasi Muda…

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Bukan Sekadar Tenaga Pemasar, Mantri BRI Jadi Ujung Tombak Pemberdayaan UMKM…

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Sidang Pungli ESDM Jatim Memanas, Saksi Ungkap Uang Rp10 Juta dan Perintah di Baliknya.…

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

10.600 Botol Arak dan 1.140 Liter Solar Subsidi Terungkap, Ditpolairud Jatim Dalami Jaringan…