Dua Penganiaya Jurnalis Tempo Divonis 10 Bulan

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sidang dua penganiaya wartawan Tempo
Sidang dua penganiaya wartawan Tempo

i

SEPUTARINDONESIA.NET- Dua orang terdakwa atas penganiayaan jurnalis Tempo, Nurhadi, divonis sepuluh bulan penjara dan tak ditahan. Keduanya adalah Bripka Purwanto dan Brigadir Muhammad Firman Subkhi.

Bukan hanya itu saja, terdakwa Purwanto dan Firman juga divonis membayar restitusi, pada korban Nurhadi dan saksi kunci F.

Mejelis Hakim Muhammad Basir menilai kedua terdakwa terbukti bersalah dan melanggar tindak pidana pers sebagaimana dalam Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP.

"Mengadili menyatakan terdakwa Firman dan Purwanto terbukti secara sah meyakinkan melakukan tindak pidana pers secara bersama sebagaimana dakwaan pertama," kata majelis hakim saat membacakan putusan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu (12/1/2022).

"Menjatuhkan pidana penjara masing-masing selama 10 bulan, menghukum terdakwa membayar restitusi kepada saksi Nurhadi Rp13.813.000 dan saksi F sebesar Rp21.850.000," tambahnya.

Hakim menambahkan, pertimbangan yang memberatkan terdakwa adalah mereka tidak mengakui perbuatannya. Sedangkan pertimbangan yang meringankan yakni dua terdakwa dianggap sopan dan belum pernah dihukum.

Mendengar putusan hakim, terdakwa Firman dan Purwanto kemudian terlihat bertanya kepada tim kuasa hukumnya. Mereka kemudian mengatakam pikir-pikir kepada hakim.

"Pikir-pikir dulu yang mulia," kata Firman dan Purwanto.

Sekedar diketahui, pada 27 Maret 2021 silam, Nurhadi dianiaya sekelompok orang saat menjalankan tugas jurnalistik di Gedung Samudra Bumimoro.

Saat itu di gedung tersebut berlangsung resepsi pernikahan antara anak dari Angin Prayitno Aji, bekas Direktur Pemeriksaan Ditjen Pajak Kemenkeu dan anak Kombes Ahmad Yani, mantan karo Perencanaan Polda Jatim.

Di gedung Samudra Bumimoro itu, Nurhadi berencana meminta keterangan terkait kasus dugaan suap yang dilakukan oleh Angin Prayitno Aji. Kedatangan Nurhadi ke lokasi rupanya membuat marah para pelaku yang berjumlah belasan orang.

Mereka kemudian menganiaya Nurhadi lalu merusak sim card di ponsel miliknya serta menghapus seluruh data dan dokumen yang tersimpan di ponsel milik Wartawan Tempo itu.(*)

Berita Terbaru

Bos BPI Banding Usai Divonis Bersalah, Edward Raimond: Ada Prinsip Hukum yang Harus Diuji

Bos BPI Banding Usai Divonis Bersalah, Edward Raimond: Ada Prinsip Hukum yang Harus Diuji

Senin, 19 Okt 2026 22:03 WIB

Senin, 19 Okt 2026 22:03 WIB

Bos BPI Banding Usai Divonis Bersalah, Edward Raimond: Ada Prinsip Hukum yang Harus Diuji…

Dua Rute Pelayaran Baru Perkuat Konektivitas Internasional Terminal Teluk Lamong

Dua Rute Pelayaran Baru Perkuat Konektivitas Internasional Terminal Teluk Lamong

Senin, 19 Okt 2026 20:28 WIB

Senin, 19 Okt 2026 20:28 WIB

TTL memperkuat konektivitas internasional melalui CSE Service dan SCJX Service serta 25 kunjungan kapal nonreguler hingga September 2026.…

Polisi Dalami Kematian Anak Down Syndrome di Surabaya, Dua Bocah Tetangga Diperiksa

Polisi Dalami Kematian Anak Down Syndrome di Surabaya, Dua Bocah Tetangga Diperiksa

Minggu, 18 Okt 2026 19:27 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 19:27 WIB

Tragedi di Rungkut! Bocah Down Syndrome Tewas, Polisi Periksa Dua Anak Tetangga…

Kapolri dan Para Kiai Sepuh Berkumpul di Tebuireng, Ziarah ke Makam Gus Dur Jadi Momentum Silaturahmi

Kapolri dan Para Kiai Sepuh Berkumpul di Tebuireng, Ziarah ke Makam Gus Dur Jadi Momentum Silaturahmi

Minggu, 18 Okt 2026 17:12 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 17:12 WIB

Dari Gus Kikin hingga Kiai Sepuh Kediri, Ini Momen Silaturahmi Kapolri di Tebuireng…

Usai Ditangkap Kasus Sabu, Ronzah Adenin Eks Cak Surabaya 2019 Disorot, Perempuan Mengaku Dimanfaatkan karena Utang

Usai Ditangkap Kasus Sabu, Ronzah Adenin Eks Cak Surabaya 2019 Disorot, Perempuan Mengaku Dimanfaatkan karena Utang

Sabtu, 17 Okt 2026 16:50 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 16:50 WIB

Eks Cak Surabaya 2019 Ronzah Adenin Ditangkap Kasus Sabu, Kini Muncul Pengakuan Perempuan soal Dugaan Pelecehan Berkedok Utang…

Pernah Jadi Duta Lalu Lintas, Ronzah Adenin Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Kepemilikan Sabu

Pernah Jadi Duta Lalu Lintas, Ronzah Adenin Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Kepemilikan Sabu

Sabtu, 17 Okt 2026 08:47 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 08:47 WIB

Kasat Narkoba Tanjung Perak Benarkan Penangkapan Alumni Cak dan Ning 2019, Satu Poket Sabu Diamankan…