Karena Barang Haram Kakak Adik Asal Jember Terancam Berlebaran di Penjara

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kakak beradik ditangkap Unit Reskrim Polsek Mumbulsari, Jember
Kakak beradik ditangkap Unit Reskrim Polsek Mumbulsari, Jember

i

Seputarindonesia.net II JEMBER- Dua orang kakak beradik ini harus rela menjalani lebaran dipenjara, Unit Reskrim Polsek Mumbulsari berhasil mengamankan kedua bersaudara ini karena ditemukan sedang melakukan transaksi jual beli obat keras berbahaya (Okerbaya), Senin (25/04/22).

Semula Polisi mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya penjualan obat terlarang, ketika melakukan transaksi jual beli, Polisi berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti.

"Kami berhasil mengamankan kedua pelaku yang diketahui sebagai adik kakak, berikut barang bukti," Ujar Kapolsek Mumbulsari AKP Subagyo ketika di konfirmasi awak media.

Pelaku yang berinisial AL (23) dan AR (20) tinggal di Desa Lampeji, dengan barang bukti berupa 1 (Satu) plastic klip yang berisi obat jenis pil TRIHEXYPHENIDYL warna putih. berlogo “Y” sebanyak 25 (dua puluh lima) butir, Uang hasil penjualan obat sebesar Rp. Rp.75.000,- ( Tujuh Puluh Lima Ribu Rupiah), 1 (Satu) kantong plastik warna putih.

"Saat ini kedua pelaku diamankan di Polsek Mumbulsari dan masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut, serta dikenakan Pasal 196 Sub Pasal 197 Undang Undang R.I No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan sebagaimana perubahaan dalam Pasal 60 angka 10 UU RI Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja," Lanjut Kapolsek Mumbulsari.(*)

Berita Terbaru

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!

Kamis, 30 Jul 2026 19:53 WIB

Kamis, 30 Jul 2026 19:53 WIB

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!…

Hebat! Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Borong Penghargaan Berkat Ungkap Kasus Narkoba

Hebat! Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Borong Penghargaan Berkat Ungkap Kasus Narkoba

Rabu, 29 Jul 2026 14:29 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 14:29 WIB

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Sabet Juara II Pengungkapan Kasus Narkoba Terbanyak di Jatim…

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku

Rabu, 29 Jul 2026 11:23 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 11:23 WIB

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku…

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara

Selasa, 28 Jul 2026 15:07 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 15:07 WIB

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara…

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur

Senin, 27 Jul 2026 21:37 WIB

Senin, 27 Jul 2026 21:37 WIB

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur…

Shin Tae-yong Tetap Apresiasi Perjuangan Persija Meski Takluk dari Persebaya pada Debutnya di Piala Presiden 2026

Shin Tae-yong Tetap Apresiasi Perjuangan Persija Meski Takluk dari Persebaya pada Debutnya di Piala Presiden 2026

Senin, 27 Jul 2026 11:22 WIB

Senin, 27 Jul 2026 11:22 WIB

Shin Tae-yong Tetap Apresiasi Perjuangan Persija Meski Takluk dari Persebaya pada Debutnya di Piala Presiden 2026…