Dari Rumah di Ngagel Surabaya, Polisi Dapati Timbangan Elektrik dan Sabu

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku dan barang bukti sabu yang disita Polres Perak
Pelaku dan barang bukti sabu yang disita Polres Perak

i

Seputarindonesia.net II SURABAYA-Rumah yang beralamatkan di Jalan Ngagel Dadi Gg. 1, Surabaya digrebek Satresnarkoba Polres Tanjung Perak Surabaya, Senin 18 April 2022 sekira pukul 18.45 WIB.

Penggrebekan dilakukan setelah informasi terkait peredaran Narkotika jenis sabu ditindaklanjuti oleh Polisi Perak.

Hasilnya, satu pria bernama M. Irfan (31) asal Jalan Ngagel Dadi 1 diamankan petugas berikut barang bukti sabu-sabu.

Barang bukti yang disita, Klip plastik kecil berisi narkotika sabu dengan berat Bruto 1,64 gram, 1,78 gram, timbangan elektrik, sekrop dari sedotan plastik, sendok plastik kecil, dan HP.

kapolres Tanjung Perak AKBP Anton Elfrino mengatakan, saat anggota Satreskoba Polres Perak melakukan pemantauan di Ngagel Dadi 1, mendapat informasi dari masyarakat ada orang menyimpan Narkotika Jenis Sabu.

Kemudian info tersebut ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan bahwa benar, saat diduga pelaku berada dilokasi sesuai dengan hasil lidik kemudian di lakukan penangkapan serta penggeledahan.

"Setelah diamankan di tempat tersebut, dan ternyata benar didapati barang bukti diantaranya timbangan elektrik," kata AKBP Anton, Jumat (29/4/2022).

Dalam penyidikan, keterangan tersangka bahwa sabu tersebut didapat dari temannya bernama KVN, yang saat ini masih dalam pengejaran.

Selanjutnya Tersangka dan barang bukti dibwa ke Mapolres Tanjung Perak guna proses peyidikan lebih lanjut. Dia bakal dijerat  Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(*/eko)

Berita Terbaru

Omah Sehat Bersinar Edukasi 1.100 Warga Binaan Lapas Porong, Perkuat Pencegahan Narkoba dan Pembinaan Rohani

Omah Sehat Bersinar Edukasi 1.100 Warga Binaan Lapas Porong, Perkuat Pencegahan Narkoba dan Pembinaan Rohani

Minggu, 01 Nov 2026 19:24 WIB

Minggu, 01 Nov 2026 19:24 WIB

Omah sehat bersinar beri edukasi warga binaan lapas porong…

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Rasiyo Dorong Wayang Kulit Dikemas Lebih Menarik agar Diminati Generasi Muda…

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Bukan Sekadar Tenaga Pemasar, Mantri BRI Jadi Ujung Tombak Pemberdayaan UMKM…

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

SURABAYA,Seputarindonesia.net– Polrestabes Surabaya menindaklanjuti laporan dugaan penyalahgunaan data pribadi yang diduga digunakan untuk pengajuan pinjaman o…

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Sidang Pungli ESDM Jatim Memanas, Saksi Ungkap Uang Rp10 Juta dan Perintah di Baliknya.…

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

10.600 Botol Arak dan 1.140 Liter Solar Subsidi Terungkap, Ditpolairud Jatim Dalami Jaringan…