Pisau Modifikasi Ditemukan Dalam Lapas Pamekasan Saat Dirazia

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas Lapas Pamekasan saat lakukan razia
Petugas Lapas Pamekasan saat lakukan razia

i

Seputarindonesia.net II PAMEKASAN-Lembaga Pemasyarakatan ( Lapas ) Kelas II A Pamekasan kembali di razia. Penggeledahan pada kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Kamis (19/05/2022) saat malam hari.

Razia penggeledahan pada kamar hunian warga binaan ini untuk menciptakan lingkungan bersih serta aman dari barang terlarang.

Tim keamanan berhasil menemukan beberapa barang terlarang diantara nya, Kabel ilegal, Pisau modifikasi, Pisau cukur, Gunting, Stank Pemotong, Sendok dan Alat Kasut.

Menurut Ka. KPLP Lapas Kelas II A Pamekasan mewakili Kalapas Kelas II A Pamekasan Seno Utomo kepada awak media mengatakan, pihaknya melakukan razia penggeledahan itu melalui perencanaan sebelumnya dan razia ini menindaklanjuti dari Deklarasi Madura Produktif Tanpa Narkoba yang dilaksanakan di seluruh Kabupaten di Madura Jawa Timur.

Dalam razia penggeledahan pada hunian kamar blok warga binaan nya yang di lakukan bersama Tim keamanan beserta para pejabat struktural yang digelar pada malam hari.

Ka. KPLP Lapas Kelas II A Novan Leksono S kepada awak media ini menyampaikan, penggeledahan yang dilakukan ini untuk pengukuhan Deklarasi Madura Produktif Bebas Tanpa Narkoba guna menepis adanya isu yang beredar.

"Kepala Divisi Pemasyarakatan langsung merespon dan memberikan arahan pada perintah razia simpatik untuk mencegah masuknya barang barang terlarang ke dalam Lapas, yang salah satunya adalah Narkoba," ucap Novan.

"Razia penggeledahan ini bertujuan untuk menepis dari isu isu negatif atau pemberantasan yang beredar di masyarakat," jelas Novan mantan Ka.KPLP Porong, Jawa Timur.

Sebanyak 20 personil bidang keamanan yang diterjunkan pada razia penggeledahan pada hunian kamar blok ini fokus pada pemeriksaan yang dilakukan pada Blok-E yang terdiri dari dua Kategori.

Pelaksanaan razia yang dilakukan ini fokus pada Blok E yang terdiri dari dua Kategori, yaitu Blok E Kriminal dengan 9 kamar hunian dan Blok E Narkoba yang terdiri dari 6 Kamar. Razia blok hunian sendiri berjalan dengan lancar dan kondusif. ( hen )

Berita Terbaru

Dindik Tulungagung Dapat Penghargaan SAKIP 2026

Dindik Tulungagung Dapat Penghargaan SAKIP 2026

Senin, 02 Nov 2026 09:38 WIB

Senin, 02 Nov 2026 09:38 WIB

Tulungagung,SeputarIndonesia.net- Dinas pendidikan Kabupaten Tulungagung menerima anugerah terbaik penghargaan ( Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Daerah)…

Omah Sehat Bersinar Edukasi 1.100 Warga Binaan Lapas Porong, Perkuat Pencegahan Narkoba dan Pembinaan Rohani

Omah Sehat Bersinar Edukasi 1.100 Warga Binaan Lapas Porong, Perkuat Pencegahan Narkoba dan Pembinaan Rohani

Minggu, 01 Nov 2026 19:24 WIB

Minggu, 01 Nov 2026 19:24 WIB

Omah sehat bersinar beri edukasi warga binaan lapas porong…

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Rasiyo Dorong Wayang Kulit Dikemas Lebih Menarik agar Diminati Generasi Muda…

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Bukan Sekadar Tenaga Pemasar, Mantri BRI Jadi Ujung Tombak Pemberdayaan UMKM…

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

SURABAYA,Seputarindonesia.net– Polrestabes Surabaya menindaklanjuti laporan dugaan penyalahgunaan data pribadi yang diduga digunakan untuk pengajuan pinjaman o…

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Sidang Pungli ESDM Jatim Memanas, Saksi Ungkap Uang Rp10 Juta dan Perintah di Baliknya.…